Kedisiplinan Nomor Satu, TPP Tidak Dibayarkan; Bupati Tegaskan Aturan Ketat di Tahun 2026
WEREINFO - Weda, Senin (05/01/2026) | Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah memulai tahun administratif baru dengan Apel Pagi yang dihadiri seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), pimpinan OPD, para Asisten, serta Staf Ahli di halaman Kantor Bupati.
Dalam amanatnya, Bupati menekankan pentingnya kedisiplinan dan kepatuhan terhadap aturan dalam tata kelola pemerintahan. Ia menyatakan bahwa tahun 2026 menjadi momentum penting untuk memperkuat kinerja aparatur, khususnya dalam aspek kehadiran dan tata kelola internal di setiap perangkat daerah.
“Kepada seluruh pimpinan OPD, saya minta untuk lebih intensif memantau kehadiran staf di jajaran masing-masing,” tegas Bupati. Ia juga menyatakan bahwa bila terdapat pegawai yang tidak masuk kerja tanpa alasan selama tiga hari berturut-turut, pimpinan harus segera memberikan teguran.
Lebih tegas lagi, Bupati menyatakan bahwa jika suatu dinas tercatat kehadiran pegawai yang rendah, bahkan hingga dua minggu tidak masuk, maka pimpinan OPD yang bersangkutan akan menerima teguran langsung dari dirinya.
“Saya menegaskan dengan tegas, apabila ada satu dinas yang pegawainya sudah dua minggu tidak masuk kantor, maka TPP bulan Januari hingga Februari agar tidak dibayarkan,” ujarnya.
Di sisi lain, Bupati juga meminta OPD untuk melakukan verifikasi menyeluruh terhadap kesehatan ASN yang belum menyelesaikan Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG). Data ASN harus dikumpulkan, diperiksa secara cermat, dan segera dilaporkan kepada pimpinan daerah.
Menutup arahannya, Bupati mengucapkan selamat tahun baru dan mengajak seluruh ASN untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, profesionalisme, serta disiplin tinggi.
( M. Safri Yusuf )
Editor : Mr.c

0 Komentar