Breaking News

Bupati Halteng Pimpin Rapat OPD, Bahas Anggaran Outsourcing hingga Penataan Jabatan 2026

WEREINFO — Weda, Halmahera Tengah | Bupati Halmahera Tengah bersama Wakil Bupati memimpin Rapat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berlangsung di Ruang Rapat Bupati, Senin (5/1/2026). Rapat tersebut dihadiri Staf Ahli, para Asisten, serta seluruh pimpinan OPD di lingkup Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah.

Rapat membahas penambahan dan pergeseran anggaran pegawai outsourcing pada Tahun Anggaran 2026. Pembahasan difokuskan pada penyesuaian kebutuhan riil masing-masing OPD guna menunjang kelancaran tugas pemerintahan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Dalam arahannya, Bupati menekankan pentingnya peningkatan kinerja pegawai outsourcing di seluruh OPD. Ia meminta agar tenaga outsourcing bekerja secara profesional, disiplin, dan bertanggung jawab sesuai tugas dan fungsi masing-masing.

“Pegawai outsourcing merupakan bagian penting dalam mendukung kinerja OPD. Saya berharap etos kerja, kedisiplinan, dan tanggung jawab terus ditingkatkan agar pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal,” ujar Bupati.

Setiap OPD diberikan kesempatan menyampaikan usulan kebutuhan tambahan tenaga outsourcing berdasarkan beban kerja di unit masing-masing. Adapun penambahan yang diusulkan antara lain tenaga pendukung seperti cleaning service dan sopir, yang dinilai strategis dalam menunjang operasional perkantoran.

Selain itu, Bupati juga melakukan verifikasi terhadap kondisi jabatan struktural dan fungsional di setiap OPD. Verifikasi meliputi jabatan yang masih kosong, jabatan yang telah terisi, serta jabatan—termasuk bendahara—yang direncanakan untuk dilakukan pergantian.

“Penataan jabatan ini penting agar OPD berjalan efektif. Saya minta pimpinan OPD mencermati secara detail jabatan yang masih kosong maupun yang perlu penyesuaian agar tidak menghambat kinerja organisasi dan pelayanan publik,” tegasnya.

Rapat kemudian dilanjutkan dengan pembahasan kriteria penerima insentif. Bupati menekankan pentingnya klarifikasi dan verifikasi di lapangan, khususnya untuk memastikan apakah insentif telah dibayarkan dan benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak di setiap desa.

“Terkait insentif, yang perlu kita pastikan bukan hanya soal anggaran, tetapi apakah di lapangan sudah dibayarkan dan diterima oleh masyarakat yang berhak. Ini harus jelas dan akuntabel,” ujarnya.

Selain insentif, rapat juga membahas persyaratan penerima bantuan pembangunan Rumah Layak Huni (RLH). Bupati meminta OPD terkait melakukan verifikasi ketat dan objektif agar bantuan RLH tepat sasaran dan benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan.

“Program RLH harus tepat sasaran. Persyaratan penerima harus diverifikasi secara objektif di lapangan agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” tegas Bupati.

Pada kesempatan tersebut, Bupati juga menepis isu yang menyebutkan adanya pemberhentian lebih dari 2.000 pegawai honorer, PPPK, maupun PPPK paruh waktu. Ia menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan tidak berdasar.

“Tidak ada pegawai yang diberhentikan. Justru jumlah pegawai mengalami peningkatan,” jelasnya.

Berdasarkan data terkini, jumlah pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah terdiri dari:

Pegawai outsourcing sebanyak 1.097 orang

Pegawai PPPK sebanyak 1.261 orang

Pegawai PPPK paruh waktu sebanyak 637 orang

Data tersebut menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah dalam menjaga keberlanjutan tenaga kerja, memperkuat kelembagaan OPD, serta memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal.

Melalui rapat ini, Pemkab Halmahera Tengah berharap pengelolaan pegawai outsourcing, penataan jabatan struktural dan fungsional, penyaluran insentif, serta pelaksanaan program RLH pada Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan tepat sasaran.

( M. Safri Yusuf )

Editor : Mr.c