Weda, 19 Desember 2025 — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Halmahera Tengah kembali menggelar Gebyar Sadar Pajak 2025, sebagai agenda tahunan untuk memberikan apresiasi kepada masyarakat dan pelaku usaha yang taat dan aktif memenuhi kewajiban pajak daerah.
Kegiatan ini tidak hanya menjadi sarana edukasi publik mengenai pentingnya pajak bagi pembangunan daerah, tetapi juga menjadi ruang kebersamaan antara pemerintah daerah dan masyarakat.
Melalui program ini, Bapenda Halmahera Tengah menegaskan komitmennya dalam menghadirkan layanan perpajakan yang transparan, modern, dan berpihak kepada kepentingan publik.
Puncak Gebyar Sadar Pajak 2025 dirangkaikan dengan sejumlah kegiatan, antara lain Bapenda Fun Run, peluncuran sistem pembayaran pajak digital hasil kerja sama dengan Bank Maluku, pembagian paket sembako Natal, serta undian berhadiah bagi wajib pajak taat dari sektor pajak hotel, restoran/rumah makan, serta pajak hiburan.
Program undian tersebut merupakan bentuk penghargaan nyata Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah kepada para wajib pajak yang telah berkontribusi terhadap peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).
Berikut daftar 34 pemenang undian Gebyar Sadar Pajak 2025:
Pemenang Pajak Hotel:
Fauzan Yusup (0005446) – Sepeda Listrik
Dewi Umiati Askin (0005402) – Sepeda Gunung
Febriana (0019418) – Sepeda Gunung
Jihan Aurilia Worong (0019447) – Sepeda Gunung
Rio Rezzano W (0018809) – Televisi
Siti Nur Husen (0018939) – Televisi
Amirul (0019536) – Handphone
Jabar Abdul (0018886) – Handphone
Darriel Arsyakur (0018728) – Handphone
Richard Manikomi (0018719) – Kipas Angin
A. Maulana Rizqi (0018730) – Kipas Angin
Erich Stefin Purukan (0018636) – Kipas Angin
Alham Salim (0005408) – Kipas Angin
Pemenang Pajak Restoran/Rumah Makan:
Putriyanti Alting (0001423) – Sepeda Listrik
Afrita Nurhalisa (0002128) – Sepeda Gunung
Aphil (0015382) – Sepeda Gunung
Irkhas Nur Hamzah (0008166) – Sepeda Gunung
Selfia Daka (0011392) – Televisi
Risman (0015677) – Televisi
Afrita Nurhalisa (0002128) – Handphone
M. Arsyad (0005410) – Handphone
Nurmi Tabaika (0002112) – Handphone
Siva Cahya R.P (0016038) – Kipas Angin
Fira (0014915) – Kipas Angin
Siva Cahya (0014314) – Kipas Angin
Rini (0016118) – Kipas Angin
Pemenang Pajak Hiburan:
Merki Rumbai (0024408) – Sepeda Listrik
Fira Farawati Baka (0021562) – Sepeda Gunung
Risky (0024113) – Televisi
Robby Paradji (0024312) – Handphone
Nani Labidu (0000812) – Kipas Angin
Diyi Ariestha Dewy (0012221) – Kipas Angin
Adit (0023005) – Kipas Angin
Ririn Indrawidya Dini (0013072) – Kipas Angin
Sebagai tindak lanjut pelaksanaan undian, Bapenda Kabupaten Halmahera Tengah mengimbau seluruh pemenang untuk datang langsung ke Kantor Bapenda Halmahera Tengah guna melakukan konfirmasi dan pengambilan hadiah. Para pemenang diwajibkan membawa identitas diri yang sah serta dokumen pendukung sesuai ketentuan panitia.
Bapenda Halmahera Tengah menegaskan bahwa pengambilan hadiah tidak dipungut biaya dalam bentuk apa pun. Masyarakat diminta waspada terhadap pihak-pihak yang mengatasnamakan Bapenda dan meminta imbalan tertentu, serta segera melaporkannya kepada pihak berwenang.
Melalui Gebyar Sadar Pajak 2025, Bapenda Halmahera Tengah berharap tingkat kesadaran dan kepatuhan pajak masyarakat terus meningkat sebagai fondasi utama dalam mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan. (Red)
