Breaking News

Wajib Pajak Taat di Halteng Diganjar Hadiah pada Gebyar Sadar Pajak 2025

 

Weda, 19 Desember 2025 — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Halmahera Tengah kembali menggelar Gebyar Sadar Pajak 2025, sebagai agenda tahunan untuk memberikan apresiasi kepada masyarakat dan pelaku usaha yang taat dan aktif memenuhi kewajiban pajak daerah.

Kegiatan ini tidak hanya menjadi sarana edukasi publik mengenai pentingnya pajak bagi pembangunan daerah, tetapi juga menjadi ruang kebersamaan antara pemerintah daerah dan masyarakat. 

Melalui program ini, Bapenda Halmahera Tengah menegaskan komitmennya dalam menghadirkan layanan perpajakan yang transparan, modern, dan berpihak kepada kepentingan publik.

Puncak Gebyar Sadar Pajak 2025 dirangkaikan dengan sejumlah kegiatan, antara lain Bapenda Fun Run, peluncuran sistem pembayaran pajak digital hasil kerja sama dengan Bank Maluku, pembagian paket sembako Natal, serta undian berhadiah bagi wajib pajak taat dari sektor pajak hotel, restoran/rumah makan, serta pajak hiburan.

Program undian tersebut merupakan bentuk penghargaan nyata Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah kepada para wajib pajak yang telah berkontribusi terhadap peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).

Berikut daftar 34 pemenang undian Gebyar Sadar Pajak 2025:

Pemenang Pajak Hotel:

Fauzan Yusup (0005446) – Sepeda Listrik

Dewi Umiati Askin (0005402) – Sepeda Gunung

Febriana (0019418) – Sepeda Gunung

Jihan Aurilia Worong (0019447) – Sepeda Gunung

Rio Rezzano W (0018809) – Televisi

Siti Nur Husen (0018939) – Televisi

Amirul (0019536) – Handphone

Jabar Abdul (0018886) – Handphone

Darriel Arsyakur (0018728) – Handphone

Richard Manikomi (0018719) – Kipas Angin

A. Maulana Rizqi (0018730) – Kipas Angin

Erich Stefin Purukan (0018636) – Kipas Angin

Alham Salim (0005408) – Kipas Angin

Pemenang Pajak Restoran/Rumah Makan:

Putriyanti Alting (0001423) – Sepeda Listrik

Afrita Nurhalisa (0002128) – Sepeda Gunung

Aphil (0015382) – Sepeda Gunung

Irkhas Nur Hamzah (0008166) – Sepeda Gunung

Selfia Daka (0011392) – Televisi

Risman (0015677) – Televisi

Afrita Nurhalisa (0002128) – Handphone

M. Arsyad (0005410) – Handphone

Nurmi Tabaika (0002112) – Handphone

Siva Cahya R.P (0016038) – Kipas Angin

Fira (0014915) – Kipas Angin

Siva Cahya (0014314) – Kipas Angin

Rini (0016118) – Kipas Angin

Pemenang Pajak Hiburan:

Merki Rumbai (0024408) – Sepeda Listrik

Fira Farawati Baka (0021562) – Sepeda Gunung

Risky (0024113) – Televisi

Robby Paradji (0024312) – Handphone

Nani Labidu (0000812) – Kipas Angin

Diyi Ariestha Dewy (0012221) – Kipas Angin

Adit (0023005) – Kipas Angin

Ririn Indrawidya Dini (0013072) – Kipas Angin

Sebagai tindak lanjut pelaksanaan undian, Bapenda Kabupaten Halmahera Tengah mengimbau seluruh pemenang untuk datang langsung ke Kantor Bapenda Halmahera Tengah guna melakukan konfirmasi dan pengambilan hadiah. Para pemenang diwajibkan membawa identitas diri yang sah serta dokumen pendukung sesuai ketentuan panitia.

Bapenda Halmahera Tengah menegaskan bahwa pengambilan hadiah tidak dipungut biaya dalam bentuk apa pun. Masyarakat diminta waspada terhadap pihak-pihak yang mengatasnamakan Bapenda dan meminta imbalan tertentu, serta segera melaporkannya kepada pihak berwenang.

Melalui Gebyar Sadar Pajak 2025, Bapenda Halmahera Tengah berharap tingkat kesadaran dan kepatuhan pajak masyarakat terus meningkat sebagai fondasi utama dalam mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan. (Red)