Breaking News

Penguatan Kawasan Perbatasan 2025–2029, Halteng Siap Jadi Wilayah Strategis Baru

 

WEREINFO — Jakarta, selasa 18/11/2025 |  Bupati Halmahera Tengah, Dr. Ir. Ikram Malan Sangadji, M.Si., menghadiri Rapat Koordinasi Perencanaan dan Pengendalian (Rakorendal) Pengelolaan Batas Wilayah Negara dan Kawasan Perbatasan Tahun 2025 yang berlangsung pada 18–19 November 2025 di Hotel Sentul Lake, Bogor. Forum strategis ini diikuti oleh 18 gubernur wilayah perbatasan, para bupati/wali kota, serta perwakilan kementerian dan lembaga terkait.

Rakorendal dibuka oleh Menko Polhukam, Jenderal TNI (Purn) Djamar Chineseago, bersama Menteri Dalam Negeri selaku Kepala BNPP, Tito Karnavian. Hadir pula Sekretaris BNPP, Komjen Pol. Makhruzi Rahman.

Forum tersebut membahas penyelarasan arah pembangunan kawasan perbatasan sesuai RPJMN 2025–2029 dan amanat Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2008 tentang Wilayah Negara. Fokus pembangunan diarahkan pada penguatan sektor politik, pertahanan dan keamanan, ekonomi, sosial, dan budaya, sehingga kawasan perbatasan dapat berkembang sebagai ruang strategis yang berdaya saing dan berorientasi kesejahteraan.

Dalam paparannya, Mendagri Tito Karnavian menyampaikan visi pengelolaan kawasan perbatasan nasional 2025–2029, yakni mewujudkan kawasan yang tangguh, mandiri, sejahtera, dan adaptif. Visi tersebut diwujudkan melalui penguatan pertahanan, optimalisasi pemanfaatan sumber daya lokal, hingga percepatan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan. Mendagri juga menekankan pentingnya penegakan hukum lintas batas, peningkatan tata ruang dan infrastruktur, pengembangan potensi unggulan daerah, serta tata kelola kelembagaan yang efisien dan terintegrasi.

Mendagri menegaskan bahwa kawasan perbatasan tidak lagi boleh dipandang sebagai wilayah pinggiran, melainkan beranda depan Indonesia menuju Indonesia Emas 2045.

Pada kesempatan itu, Bupati Halmahera Tengah menyampaikan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung kebijakan nasional terkait penguatan kawasan perbatasan secara terstruktur dan berkelanjutan.

“Halmahera Tengah merupakan wilayah dengan posisi strategis dan potensi ekonomi berbasis sumber daya lokal. Kami siap bersinergi dengan pemerintah pusat dalam penguatan kawasan perbatasan, baik melalui peningkatan infrastruktur, penguatan keamanan, maupun pembangunan ekonomi yang berpihak pada kesejahteraan masyarakat,” ujar Bupati.

Ia menambahkan bahwa pengembangan kawasan perbatasan tidak hanya berfungsi menjaga kedaulatan negara, tetapi juga menjadi instrumen pertumbuhan ekonomi baru yang memberikan dampak langsung bagi masyarakat.

“Kami berharap melalui Rakorendal ini, daerah dapat memperoleh dukungan kebijakan, program prioritas, dan alokasi pembangunan yang tepat sasaran sehingga percepatan pembangunan kawasan perbatasan dapat berjalan efektif dan menghasilkan capaian yang terukur,” tutupnya.

Rakorendal 2025 diharapkan menghasilkan rumusan arah kebijakan pembangunan kawasan perbatasan yang komprehensif, responsif, dan berkelanjutan guna memperkuat daya saing nasional dan posisi Indonesia di garis terdepan wilayah kedaulatan negara.

( M. Safri Yusuf )

Editor : Mr.c