WEREINFO — Halmahera Tengah | Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), petugas Pos KP3 di Pelabuhan Halmahera Tengah kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran minuman keras ilegal. Dalam pemeriksaan rutin yang dipimpin Danpos KP3, Aipda Ali Imran S. Bahri, S.Sos., S.H., petugas berhasil mengamankan puluhan liter minuman keras tradisional jenis cap tikus yang dibawa penumpang kapal, termasuk sejumlah barang bukti tanpa pemilik.
Dalam operasi tersebut, dua penumpang turut diamankan karena kedapatan membawa cap tikus. Penumpang pertama, berinisial Da (39) asal Ambon, kedapatan membawa lima kantong cap tikus, masing-masing berkapasitas 5 liter. Sementara itu, penumpang berinisial MS (26) asal Lehutu, juga membawa lima kantong minuman tradisional yang sama.
Selain temuan tersebut, petugas juga mengamankan dua galon berukuran 25 liter cap tikus tanpa pemilik yang disembunyikan di dalam kapal. Seluruh barang langsung diamankan sebagai barang bukti untuk proses lebih lanjut.
Kapolres Halmahera Tengah, AKBP Fiat Dedawanto, S.Pd.T., S.I.K., M.H., mengapresiasi langkah cepat petugas Pos KP3. Ia menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran minuman keras ilegal, terutama menjelang masa libur panjang yang rentan terhadap gangguan kamtibmas.
“Kegiatan ini merupakan komitmen kami untuk memberantas miras ilegal tanpa izin. Kami akan terus melakukan penindakan agar situasi kamtibmas tetap terjaga, terutama menjelang Nataru,” tegas Kapolres.
Pengawasan di seluruh area pelabuhan akan terus ditingkatkan untuk mencegah penyelundupan barang-barang terlarang lainnya. Seluruh barang bukti, termasuk dua penumpang yang diamankan, telah diserahkan untuk proses penanganan lebih lanjut.
( M. Safri Yusuf )
Editor : Mr.c
