WEREINFO — Weda, 01/12/2025 | Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Rencana Umum Penanaman Modal (RUPM) Kabupaten Halmahera Tengah Tahun 2025–2030, Senin (1/12/2025), bertempat di Ruang Rapat Bupati Halteng.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Husain Ali, dan dihadiri pimpinan perangkat daerah, pejabat eselon III, serta instansi vertikal seperti Badan Pusat Statistik (BPS) Halteng dan PT PLN Persero Weda, sebagaimana tercantum dalam surat undangan Sekretariat Daerah.
FGD ini merupakan tindak lanjut rapat OPD pada 17 September 2025 terkait penyusunan dokumen RUPM, yang dikerjakan bersama Lembaga Konsultan Akuntansi Keuangan Manajemen Transparansi Unkhair. Penyusunan dokumen didampingi Tim Inti Unkhair, yakni Dr. Irfan Zamzam, SE., M.S., Ak., CA dan Dr. Ir. Suryati Tjokro, M.Si., yang memimpin penyusunan analisis teknokratis dan kerangka kebijakan investasi daerah.
Paparan Tim Unkhair: Data Menjadi Fondasi Utama RUPM
Dalam pemaparannya, Tim Unkhair menjelaskan struktur inti dokumen RUPM yang mencakup gambaran perekonomian daerah, analisis potensi wilayah, serta isu-isu strategis seperti ketergantungan ekonomi pada sektor pertambangan, pemerataan infrastruktur investasi, kesiapan tata ruang, dan peluang pengembangan agroindustri, perikanan modern, serta pariwisata bahari.
Tim menegaskan bahwa kualitas data menjadi faktor paling krusial dalam penyusunan rekomendasi investasi, kawasan prioritas, hingga proyeksi pertumbuhan sektor unggulan. Kolaborasi OPD dalam menyediakan data sektoral secara lengkap menjadi kunci keberhasilan.
Asisten I: RUPM Harus Menjadi Dokumen yang Komprehensif dan Implementatif
Dalam sambutannya, Asisten I Husain Ali menegaskan bahwa RUPM merupakan instrumen strategis dalam membangun tata kelola investasi yang akuntabel, profesional, dan berkelanjutan.
“Penyusunan RUPM bukan hanya memenuhi amanat regulasi, tetapi memastikan Halmahera Tengah memiliki arah pembangunan investasi yang jelas, stabil, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya peran seluruh perangkat daerah dalam menyiapkan data sektoral yang lengkap untuk memastikan penyusunan dokumen berjalan optimal.
Kepala DPMPTSP Tekankan Pentingnya Data Terintegrasi
Kepala DPMPTSP Halteng, Syamsul Bahri Ismail, menambahkan bahwa kualitas dokumen sangat bergantung pada kolaborasi lintas perangkat daerah.
“Kami berharap dinas-dinas terkait dapat melakukan sharing data bersama kami agar bisa disandingkan dengan data yang sudah ada. RUPM ini hanya akan kuat apabila didukung oleh data yang akurat, mutakhir, dan terintegrasi,” tegasnya.
FGD Berlangsung Interaktif
Diskusi berjalan dinamis dengan masukan dari berbagai OPD, termasuk Bappelitbangda, Dinas PUPR, Pertanian, Perikanan, Lingkungan Hidup, Pariwisata, Perindag, Perhubungan, Perumahan, Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Koperasi dan UMKM, Bapenda, BPKAD, serta Bagian Hukum dan Bagian Administrasi Pembangunan. Instansi vertikal seperti BPS Halteng juga memberikan pandangan teknis.
Masukan yang mengemuka meliputi pemetaan potensi wilayah, kebutuhan infrastruktur, dinamika sektor industri dan non-tambang, serta tantangan regulasi dalam periode pembangunan 2025–2030.
Penutup: Visi Sejahtera, Mandiri, dan Maju
Menutup kegiatan, Asisten I kembali menegaskan pentingnya peran seluruh peserta FGD dalam memajukan daerah:
“Kita semua yang hadir adalah aktor yang akan memajukan daerah. Visi kita adalah sejahtera, mandiri, dan maju. Maka seluruh kebijakan investasi harus diarahkan untuk mewujudkan tiga hal tersebut demi kemajuan Halmahera Tengah.”
Ia memastikan bahwa seluruh hasil diskusi akan dirangkum sebagai bahan laporan resmi kepada pimpinan dan meminta dukungan penuh OPD dalam penyiapan data.
Agenda Strategis RUPM Halteng 2025–2030
Dokumen RUPM Halteng memuat sejumlah agenda strategis, antara lain:
transformasi investasi berbasis nilai Fagogoru,
penguatan sektor non-tambang,
pengembangan kawasan industri hilir di Weda,
akselerasi agroindustri Patani Raya,
pengembangan infrastruktur logistik,
penguatan pariwisata bahari di Pulau Gebe.
RUPM 2025–2030 diharapkan menjadi pedoman pembangunan investasi yang inklusif, berkelanjutan, dan merata antarwilayah.
Pemerintah Daerah Halmahera Tengah melalui DPMPTSP akan melanjutkan tahap finalisasi dokumen dengan mengintegrasikan seluruh masukan teknis, harmonisasi data lintas sektor, serta penyelarasan kebijakan sebelum RUPM ditetapkan secara resmi.
( M. Safri Yusuf )
Editor : Mr.c
