WEREINFO — Weda | Anggota Komisi III DPRD Halmahera Tengah dari Fraksi NasDem, Helmi Kasim, menyoroti urgensi dan kesiapan dokumen perencanaan pembangunan akses jalan Sofifi–Kobe–Kobe Ekor yang saat ini menjadi isu hangat di sejumlah kabupaten/kota di Maluku Utara. Hal ini disampaikan Helmi dalam rapat kerja pendalaman RKA bersama Dinas Pekerjaan Umum Halmahera Tengah.
Helmi mengungkapkan, publik saat ini mempertanyakan arah pembangunan akses jalan tersebut. Sementara dalam RKA Pemkab Halteng, sudah tercantum alokasi anggaran sekitar Rp30 miliar untuk mendukung program yang digagas Pemerintah Provinsi Maluku Utara itu.
“Saya mempertanyakan kepada Dinas PU, bagaimana urgensi dan siapa yang akan menerima dampak langsung dari pembangunan ruas jalan ini? Apakah benar-benar untuk memenuhi kebutuhan ekonomi masyarakat, atau justru lebih banyak berkaitan dengan kepentingan investasi perusahaan?” tegas Helmi.
Ia juga menekankan bahwa pembangunan akses jalan harus didukung dokumen Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) yang memadai. Namun hingga saat ini, kata dia, Dinas Perhubungan maupun instansi terkait lainnya belum memiliki dokumen maupun gambaran teknis mengenai trayek, skema pengawasan, dan sistem pengaturan lalu lintas setelah jalan tersebut dibangun.
Padahal, menurut Helmi, mobilitas di Halmahera Tengah saat ini sangat tinggi. Ribuan orang dan ratusan kendaraan—baik angkutan umum maupun truk logistik—melintasi wilayah ini setiap hari.
“Ini persoalan strategis. Sofifi menjadi pintu mobilitas lima kabupaten/kota, tapi sampai sekarang terminal transit antardaerah saja belum disiapkan. Semua kendaraan terpusat di area parkir pelabuhan tanpa pengaturan trayek yang jelas,” ujarnya.
Helmi mengaku sempat meminta penjelasan langsung kepada Kepala Dinas PU mengenai dampak pembangunan dan urgensi anggaran Rp30 miliar tersebut. Namun, menurutnya, tidak ada penjelasan yang diberikan. Karena itu, Komisi III akan menjadikan hal ini sebagai catatan rekomendasi untuk dibahas lebih lanjut bersama TAPD, Bupati, dan Wakil Bupati Halteng.
Ia juga menyinggung kondisi Dana Bagi Hasil (DBH) Halteng yang sebagian masih belum ditransfer sepenuhnya oleh Pemerintah Provinsi. Di tengah kondisi tersebut, menurutnya, proyek jalan trans kieraha oleh provinsi yang dibebankan ke APBD Halteng ini harus dikaji ulang.
“Masih banyak PR yang harus diselesaikan di Halteng, seperti akses jalan antar-kecamatan—Weda Utara–Weda Timur, jalur transmigrasi, hingga Patani dan Patani Timur. Masyarakat terus mempertanyakan kapan fasilitas dasar seperti jalan, air bersih, dan infrastruktur lain dirampungkan,” kata Helmi.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa Fraksi NasDem tidak menolak program provinsi tersebut. Namun pihaknya akan mengkritisi setiap kebijakan yang dinilai belum memiliki dasar perencanaan kuat dan belum sepenuhnya menyentuh kebutuhan masyarakat.
“Program ini bagus, tetapi harus tepat sasaran. Jangan sampai kita menganggarkan besar tanpa kesiapan dokumen, tanpa melihat kebutuhan mendesak, dan tanpa kepastian manfaat langsung bagi masyarakat Halmahera Tengah,” tutupnya.
( M. Safri Yusuf )
Editor : Mr.c
