WEREINFO — Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) menunjukkan respons cepat terhadap aksi demonstrasi warga Desa Sagea, Kecamatan Weda Utara, yang memblokade aktivitas tambang PT Mining Abadi Indonesia (MAI), Senin (13/10/2025).
Bupati Halmahera Tengah, Ikram Malan Sangadji, didampingi Wakil Bupati Ahlan Djumadi dan Sekretaris Daerah Bahri Sudirman, turun langsung ke lokasi aksi di Polsubsektor Sagea untuk berdialog dengan masyarakat dan mencari solusi atas persoalan yang terjadi.
Aksi warga sebelumnya dilakukan dengan memblokade akses menuju jetty perusahaan menggunakan dua unit mobil sebagai bentuk protes terhadap belum adanya penyelesaian ganti rugi lahan. Namun, kedua kendaraan tersebut dikabarkan mengalami kerusakan akibat ulah pihak perusahaan.
Bupati Ikram menegaskan, kehadiran pemerintah daerah merupakan bentuk komitmen dalam menanggapi aspirasi masyarakat secara langsung serta mencari penyelesaian yang damai dan adil.
“Kami datang untuk berbicara dengan baik, mendengarkan keluhan masyarakat, dan mencari solusi bersama agar masalah ini bisa diselesaikan sesuai prosedur,” ujar Bupati Ikram dalam dialog terbuka dengan massa aksi.
Menanggapi tuntutan warga terkait kerusakan dua mobil tersebut, Bupati menyampaikan bahwa persoalan itu akan diselesaikan melalui musyawarah untuk mencapai kesepakatan tanpa merugikan pihak mana pun.
Sementara untuk persoalan ganti rugi lahan, Bupati menegaskan bahwa Pemda Halteng telah melakukan langkah-langkah mediasi dan komunikasi agar perusahaan memenuhi kewajibannya kepada para pemilik lahan.
“Proses penyelesaian tentu membutuhkan waktu dan mekanisme yang tepat, baik secara administrasi maupun teknis, agar hasilnya memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi semua pihak,” jelasnya.
Bupati juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak terpancing provokasi. Ia menegaskan pentingnya menjaga keamanan serta menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menahan diri dan tidak melakukan tindakan yang bersifat provokatif. Jika ada pelanggaran, biarlah diserahkan kepada pihak berwenang. Mari kita jaga bersama situasi agar tetap aman dan kondusif,” imbaunya.
Usai berdialog, Bupati bersama Wakil Bupati, Sekda, dan Kapolres Halmahera Tengah menggelar pertemuan lanjutan dengan perwakilan warga, pemilik lahan, dan pihak perusahaan. Pertemuan tersebut menghasilkan dua kesepakatan penting, yakni:
1. Penggantian dua unit mobil baru sebagai bentuk penyelesaian atas kerusakan kendaraan milik warga.
2. Penandatanganan perjanjian pembayaran lahan sesuai ukuran dan harga yang disepakati oleh kedua belah pihak.
Dengan tercapainya kesepakatan tersebut, Pemkab Halteng berharap seluruh pihak dapat menghormati hasil mediasi dan menjaga suasana tetap damai di wilayah Weda Utara.
Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah menegaskan komitmennya untuk terus menjadi fasilitator yang adil dan terbuka dalam setiap persoalan masyarakat demi terciptanya keadilan, ketenteraman, dan kesejahteraan bersama.
( M. Safri Yusuf )
Editor : Mr.c
