WEREINFO —Weda Utara, 13/10/2025 | Ratusan warga Desa Sagea, Kecamatan Weda Utara, Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara, memblokir akses menuju area tambang milik PT Mahakarya Abadi Indonesia (MAI) pada Senin (13/10/2025). Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes atas aktivitas perusahaan yang dinilai terus berjalan tanpa penyelesaian ganti rugi lahan dan tanpa sepengetahuan warga.
“Kami sudah tidak lagi menuntut ganti rugi lahan. Sekarang kami menuntut pertanggungjawaban atas kendaraan warga yang dirusak, dan meminta perusahaan segera angkat kaki dari wilayah Sagea,” tegas Mardani Legaelol, Juru Bicara Save Sagea.
Aksi blokade ini merupakan lanjutan dari protes warga yang terjadi sehari sebelumnya, Minggu (12/10/2025). Saat itu, warga memblokir jalur perusahaan menggunakan dua unit mobil milik mereka. Namun, kedua mobil tersebut dilaporkan rusak setelah dihantam alat berat milik perusahaan. Kejadian itu memicu kemarahan warga hingga aksi kembali digelar dengan tuntutan yang lebih keras.
Menurut Mardani, keberadaan PT MAI di wilayah Sagea juga dipertanyakan legalitasnya. Hingga kini, perusahaan disebut belum pernah melakukan konsultasi publik atau sosialisasi resmi kepada masyarakat. “Warga tidak tahu apa-apa soal izin maupun rencana kerja perusahaan ini,” ujarnya.
Lebih jauh, Mardani menilai aktivitas tambang berpotensi mengancam ekosistem dan sumber kehidupan warga, termasuk Danau Yonelo, Sungai Sagea, serta Gua Bokimaruru yang menjadi sumber air dan kebanggaan masyarakat setempat.
“Pertambangan selalu membawa risiko terhadap ruang hidup—mencemari sungai, mengurangi hasil kebun, hingga memicu konflik sosial. Kami tidak ingin hal semacam ini terus terjadi di Sagea dan Halmahera,” tegasnya.
Atas dasar itu, warga melalui gerakan Save Sagea mendesak agar PT MAI dan seluruh aktivitas tambang di kawasan tersebut segera dihentikan.
( M. Safri Yusuf )
Editor : Mr.c
