WEREINFO – Ketukan palu di ruang sidang DPRD Halmahera Tengah, Jumat (12/9), menandai babak baru perjalanan pembangunan daerah. Melalui rapat paripurna ke-8 masa persidangan I tahun 2025, DPRD resmi mengesahkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, sebuah dokumen strategis yang akan menjadi kompas pembangunan Halteng selama lima tahun ke depan.
Sidang dipimpin Wakil Ketua I DPRD, Munadi Kilkola. Di hadapan jajaran eksekutif, legislatif, hingga perwakilan desa yang memenuhi ruang sidang, Munadi menegaskan pentingnya paripurna ini.
“RPJMD adalah arah perjalanan kita. Apa yang diputuskan hari ini akan menentukan wajah Halmahera Tengah lima tahun mendatang,” ujarnya.
Seluruh fraksi bulat menyatakan setuju. Hanura-Gerindra dan Golkar menilai RPJMD berpihak pada masyarakat melalui penguatan infrastruktur. PKB-PAN serta NasDem menaruh harapan besar pada upaya memperkuat konektivitas antardaerah. Sementara PDIP mengingatkan agar dokumen ini tidak hanya bicara pembangunan fisik, tetapi juga penguatan ekonomi, kualitas SDM, serta pelestarian budaya.
Keputusan itu kemudian ditegaskan melalui pembacaan surat keputusan DPRD oleh Sekretaris Dewan, Ridwan Basalem. Dari balik podium, ia membacakan nomor keputusan yang menandai sahnya RPJMD menjadi Peraturan Daerah.
Bupati Halmahera Tengah, Ikram Malan Sangadji, yang hadir bersama Wakil Bupati Ahlan Djumadil, menyampaikan apresiasi. Menurutnya, RPJMD bukan sekadar dokumen formal, melainkan arah kerja menuju visi Transformasi Nilai Fagogoru: Menuju Halmahera Tengah Sejahtera, Mandiri, dan Maju.
“Ini adalah peta jalan. Saya minta seluruh OPD bekerja lebih profesional, terutama dalam menjalankan program prioritas, mulai dari penanggulangan kemiskinan hingga pemberian insentif,” kata Ikram.
Bupati juga mengingatkan pentingnya menjaga keamanan sosial. Ia mengajak masyarakat mendukung instruksi Kementerian Dalam Negeri untuk mengaktifkan kembali poskamling sebagai garda terdepan ketertiban di kampung-kampung.
Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan berita acara persetujuan oleh Ketua DPRD Zulkifli Hi. Bayan dan Bupati Ikram, disaksikan Wakil Bupati. Namun sebelum palu akhir diketuk, Munadi Kilkola menyelipkan pesan agar pemerintah daerah memberi perhatian serius terhadap Pulau Sain, wilayah yang kini rawan gesekan dengan Pemda Raja Ampat.
Dengan pengesahan ini, Halmahera Tengah memasuki fase baru. RPJMD 2025–2029 menjadi pijakan kuat untuk menapaki pembangunan yang lebih terarah, berkelanjutan, dan berpihak pada masyarakat.
( M. Safri Yusuf )
Editor : Mr.c
