Halteng Susun RUPM 2025–2030: Roadmap Baru Investasi Daerah
WEREINFO – Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) menggelar Rapat Penyusunan Rencana Umum Penanaman Modal (RUPM) Kabupaten Halmahera Tengah Tahun 2025–2030. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Wakil Bupati Lantai II Kantor Bupati Halteng, Rabu (17/09/2025).
Rapat ini dihadiri oleh Kepala Dinas PTSP, Kepala Dinas Perindagkop, perwakilan PLN Unit Weda yang diwakili staf officer Faqih Utsman, Kabid Pariwisata, Kabid PTSP beserta staf, serta perwakilan OPD teknis terkait.
Laporan panitia disampaikan oleh Kepala Bidang Perencanaan Pengembangan Iklim, Promosi, Pengendalian dan Pelaksanaan Penanaman Modal, Zakaria Suronoto, S.Si., S.IP. Ia menegaskan bahwa RUPM merupakan dokumen strategis yang memetakan arah, prioritas, dan kebijakan investasi guna mendorong pertumbuhan ekonomi daerah maupun nasional.
RUPM juga menjadi instrumen kebijakan investasi sesuai amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal serta Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perpu Cipta Kerja. Dalam penyusunannya, sejumlah aspek penting menjadi perhatian, mulai dari analisis potensi daerah, sinkronisasi kebijakan, kepastian hukum, hingga keberlanjutan dan pengawasan.
“Penyusunan RUPM bukan sekadar dokumen administratif, melainkan komitmen bersama. Dengan tersusunnya RUPM Kabupaten Halmahera Tengah, dokumen ini akan berfungsi sebagai peta jalan (roadmap) investasi daerah yang memastikan arah kebijakan investasi sejalan dengan pembangunan nasional sekaligus memaksimalkan potensi daerah,” ujar Zakaria.
Sementara itu, Asisten III Bidang Administrasi Pembangunan dalam sambutannya menekankan bahwa penyusunan RUPM merupakan tahapan penting dalam mendukung pencapaian visi pembangunan daerah. Ia mengajak seluruh OPD teknis untuk memberikan dukungan penuh, baik berupa data, masukan, maupun sinergi program.
“Aspek investasi tidak hanya soal modal, tetapi juga kepastian regulasi, kesiapan infrastruktur, dan kolaborasi lintas sektor. Karena itu, RUPM ini harus kita jadikan panduan bersama untuk mewujudkan Halmahera Tengah yang semakin maju dan berdaya saing,” ungkapnya.
Pemerintah daerah berharap, melalui penyusunan RUPM ini, iklim investasi di Halmahera Tengah dapat semakin kondusif, inklusif, berkelanjutan, serta mampu meningkatkan daya saing daerah di tingkat regional maupun nasional.
( M. Safri Yusuf )
Editor : Mr.c
0 Komentar