Breaking News

Halmahera Tengah Tegas: Pulau Sain, Piay, dan Kiyas Milik Maluku Utara

 

WEREINFO — Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara, akhirnya memberikan tanggapan resmi terkait klaim wilayah tiga pulau yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya dan Kabupaten Raja Ampat. Ketiga pulau yang menjadi sengketa tersebut adalah Pulau Sain, Pulau Piay, dan Pulau Kiyas yang lokasinya berada di perbatasan antara kedua provinsi.

Bupati Halmahera Tengah, Ikram Malan Sangadji, dengan tegas menyatakan bahwa ketiga pulau tersebut secara administratif masuk dalam wilayah Provinsi Maluku Utara, tepatnya di bawah Kecamatan Pulau Gebe. Menurutnya, klaim yang diajukan oleh pihak Raja Ampat yang mendasarkan pada aspek sejarah tidak dapat dijadikan alasan yang sah untuk mengubah batas wilayah yang telah ditetapkan.

“Tiga pulau itu masuk wilayah administrasi Maluku Utara. Dulu berbatasan langsung dengan Papua Barat, namun setelah pemekaran kini berbatasan dengan Papua Barat Daya,” jelas Ikram, Rabu (24/9/2025).

Dalam penjelasannya lebih lanjut, Bupati Ikram menambahkan bahwa proses pemekaran wilayah yang membentuk Provinsi Papua Barat Daya sama sekali tidak mencakup ketiga pulau tersebut. Ia menekankan bahwa dari berbagai aspek, baik regulasi maupun historis, ketiga pulau tersebut jelas merupakan bagian dari Provinsi Maluku Utara.

“Wilayah Papua Barat Daya tidak termasuk tiga pulau itu karena dari aspek regulasi, peraturan menteri, dan juga historikalnya, pulau-pulau itu adalah bagian dari Provinsi Maluku Utara,” tegasnya.

Pernyataan ini menjadi penting untuk meredakan ketegangan yang muncul di masyarakat pasca-munculnya klaim dari pihak Papua Barat Daya dan Raja Ampat. Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah berusaha memberikan kejelasan hukum dan administratif untuk menghindari konflik yang lebih luas.

Terkait dengan insiden pembakaran lima unit rumah semi yang terjadi di Pulau Sain beberapa hari sebelumnya, Bupati Ikram mengaku telah melakukan koordinasi langsung dengan pemerintah Kabupaten Raja Ampat. Langkah ini diambil sebagai upaya preventif untuk mencegah eskalasi konflik yang lebih besar di antara masyarakat.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Wakil Bupati dan Sekda Raja Ampat. Aksi masyarakat Desa Umiyal kemarin adalah bentuk respon terhadap pernyataan pemerintah Papua Barat Daya yang di viralkan banyak media,” ungkapnya.

Koordinasi antar-pemerintah daerah ini menunjukkan komitmen kedua belah pihak untuk menyelesaikan masalah melalui jalur dialog dan diplomasi, bukan melalui konfrontasi yang dapat merugikan masyarakat.

Lebih jauh, Bupati Ikram menekankan adanya keterkaitan ekoregional yang kuat antara Pulau Gebe dan Raja Ampat. Dari sisi ekologi, kedua wilayah ini memiliki kesamaan ekosistem dan saling terkait. Demikian juga dari aspek sosial, terdapat hubungan historis dan kekerabatan antar masyarakat di kedua wilayah tersebut.

“Tidak boleh lagi ada aksi-aksi seperti itu. Walaupun disana tidak ada penduduk yang bermukim disitu,” ucapnya sambil menyesalkan insiden pembakaran yang terjadi.

Pernyataan ini menunjukkan kesadaran pemerintah daerah akan pentingnya menjaga harmoni sosial dan ekologis di kawasan perbatasan, meskipun terdapat perbedaan pandangan mengenai status administratif wilayah.

Pentingnya Pulau bagi Masyarakat Lokal

Menurut Bupati Ikram, ketiga pulau yang menjadi sengketa tersebut memiliki makna penting bagi masyarakat lokal di Pulau Gebe. Secara turun-temurun, masyarakat telah memanfaatkan ketiga pulau tersebut untuk berbagai aktivitas ekonomi dan sosial.

Masyarakat Pulau Gebe secara tradisional mengelola kebun kelapa, pala, dan cengkeh di ketiga pulau tersebut. Selain itu, pulau-pulau ini juga menjadi lokasi penting untuk aktivitas melaut bagi nelayan setempat. Oleh karena itu, keberadaan ketiga pulau ini tidak hanya sekadar masalah administratif, tetapi juga terkait dengan mata pencaharian dan identitas masyarakat lokal.

Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah berkomitmen untuk terus memperjuangkan hak-hak masyarakatnya sekaligus menjaga hubungan baik dengan pemerintah daerah tetangga untuk mencari solusi terbaik bagi semua pihak yang terlibat dalam sengketa wilayah ini.

( M. Safri Yusuf )

Editor : Mr.c