CV Weda Abadi Disorot! Proyek Miliaran Cemari Jalan dan Pemukiman
WEEREINFO – Proyek pembangunan Break Water Tahap V di Kota Weda, Kabupaten Halmahera Tengah, yang menelan anggaran Rp5 miliar dengan nilai kontrak Rp4,912 miliar kini menuai sorotan publik. Alih-alih menghadirkan manfaat, aktivitas proyek ini justru membuat ruas jalan utama kota berubah menjadi kubangan lumpur saat hujan dan debu ketika panas.
Pantauan langsung media ini, menunjukkan material proyek yang diangkut truk tanpa penutup terpal tercecer di jalan. Debu pekat beterbangan kala cuaca panas, sementara saat hujan turun jalan berubah licin dan berbahaya. Bahkan, lumpur merembes hingga ke pekarangan rumah warga di sekitar lokasi proyek.
Saat dikonfirmasi, kontraktor CV Weda Abadi, yang akrab disapa Sin Sin mengaku telah melakukan penyiraman jalan untuk mengurangi debu, meski tidak rutin.
“Disiram, bahkan ada yang baskop sampai malam-malam,” jelasnya kepada media ini, Selasa (16/9).
Namun, saat ditanya mengapa beberapa hari terakhir penyiraman tidak dilakukan, ia beralasan belum ada kegiatan proyek.
“Iya, untuk saat ini belum ada kegiatan jadi belum siram. Tapi pasti disiram kalau sudah ada kegiatan,” dalihnya.
Terpisah, praktisi hukum Abd. Rahim Odeyani ketika diminta tanggapan mengatakan bahwa kontraktor seharusnya dapat meminimalisir potensi dampak debu dengan cara menutup bak mobil pengangkut material menggunakan terpal. Selain itu, penyiraman atau penyemprotan air pada jalan-jalan utama yang terkena sisa material harus dilakukan secara rutin, minimal sebelum pukul 18.00 WIT.
“Bila ini tidak diantisipasi maka debu dapat memberikan dampak negatif pada kesehatan warga dan dapat menganggu aktifitas pengguna jalan lain,” tegas Abd. Rahim Odeyani.
Ia juga mengingatkan bahwa jika perbaikan pola kerja para kontraktor tidak dilakukan, warga yang dirugikan akibat kelalaian tersebut memiliki hak untuk mengajukan gugatan.
“Maka warga yang mengalami kerugian akibat dari kelalaian kontraktor ini dapat mengajukan gugatan Class Action ke pengadilan negeri.,” jelasnya.
( M. Safri Yusuf )
Editor : Mr.c
0 Komentar