WEREINFO – Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah menggelar penandatanganan kontrak kerja sekaligus penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Formasi Tahun 2024. Acara berlangsung di halaman Kantor Bupati Halteng, Selasa (30/9/2025).
Kepala BKPSDM Halteng, Arman Alting, dalam laporannya menyebutkan sebanyak 166 pegawai menerima SK PPPK tahap II. Mereka terdiri atas 30 tenaga guru, 95 tenaga kesehatan, dan 41 tenaga teknis. Seluruh penerima merupakan tenaga non-ASN yang telah bekerja minimal dua tahun, tercatat dalam pangkalan data ASN, serta dinyatakan lulus setelah melalui proses normalisasi.
“Dengan penyerahan ini, Halmahera Tengah menjadi daerah pertama di Maluku Utara yang menuntaskan distribusi SK PPPK Tahap II,” kata Arman.
Bupati Halteng, Dr. Ir. Ikram Malan Sangadji, dalam sambutannya menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai program.
“Pemerintah berhasil menurunkan angka kemiskinan, menekan angka stunting, bahkan dua kali meraih penghargaan nasional dalam lomba Matematika Gasing. Kami pastikan tunjangan pegawai tetap terjamin meskipun transfer anggaran berkurang,” ujarnya.
Bupati juga menekankan pentingnya disiplin dan penyelarasan program OPD dalam APBD 2026. Menurutnya, setiap program harus memberi dampak nyata bagi rakyat.
“ASN Halteng harus berkomitmen bahwa semua yang kita kerjakan adalah untuk kepentingan rakyat,” tambahnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Ahlan Djumadil mengingatkan para ASN agar menanamkan nilai kebangsaan dalam tugas sehari-hari.
“ASN adalah patriot bangsa. Hal kecil seperti menyanyikan lagu Indonesia Raya harus kita sikapi dengan penuh khidmat. Itulah wujud nasionalisme kita,” tegasnya.
Acara ditutup dengan ucapan selamat kepada para pegawai yang baru menerima SK. Pemkab berharap para PPPK dapat bekerja dengan penuh tanggung jawab, menjaga kesehatan, dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Halmahera Tengah.
( M. Safri Yusuf )
Editor : Mr.c
