WEDA – Rencana masuknya investasi PT Gamping Mining Indonesia di Kecamatan Weda Utara, Kabupaten Halmahera Tengah, memicu penolakan dari warga. Penolakan tersebut salah satunya disuarakan oleh aktivis perempuan asal Desa Sagea, Rifkya Rusdi.
Menurut Rifkya, proses sosialisasi yang dilakukan pemerintah daerah tidak melibatkan seluruh masyarakat. Yang diundang hanya sebagian pihak seperti perangkat desa dan segelintir orang, padahal rencana tersebut menyangkut kepentingan banyak warga.
“Dampaknya nanti bukan hanya ke pemerintah desa saja, tapi seluruh masyarakat. Mulai dari pencemaran lingkungan hingga persoalan lain. Sungai Sagea saja yang keruh sampai sekarang belum mampu diatasi, malah pemerintah mencari masalah baru,” jelasnya melalui keterangan tertulis, Selasa (12/8/2025).
Rifkya menjelaskan, aktivitas pertambangan gamping memerlukan pasokan air yang besar. Ia khawatir, air yang digunakan akan diambil dari Sungai Sagea dan sungai-sungai kecil lain yang masuk dalam wilayah konsesi perusahaan.
“Bukan hanya air, tetapi kebun warga juga bisa terdampak akibat pencemaran sungai ini. Apalagi masyarakat Sagea hidup bergantung pada Sungai Sagea,” tegasnya.
Ia juga menyoroti lokasi konsesi yang berdekatan dengan objek wisata Goa Bokimoruru, yang merupakan wilayah karst. Ia menegaskan, area itu adalah “benteng terakhir” yang harus dijaga.
“Beberapa tahun lalu kami bahkan menemukan plang bertuliskan batas PT Gamping. Kami masyarakat menolak PT Gamping merusak benteng terakhir kami,” Pungkasnya. (M.Safri Yusuf)
Editor : Mr.c
