Breaking News

Merah Putih dan Pembebasan: Suara Dari Patani Utara

 

WEREINFO — Dalam peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-80 di ujung perbatasan Maluku Utara, puluhan pemuda, mahasiswa, dan tokoh adat dalam kecamatan Patani Utara, kabupaten Halmahera Tengah, berkumpul dengan satu semangat yang mengalir lebih dalam dari sekadar upacara bendera biasa. Mereka memilih tiga titik pesisir—Pulau Jiew, Pulau Liwo, dan Pulau Sayafi yang berbatasan langsung dengan negara Palau, sebagai saksi bisu perjuangan mereka. Patani, (17/8).

Suasana upacara tak hanya diwarnai oleh kibaran Sang Merah Putih. Di balik khidmatnya prosesi, bergema seruan pembebasan untuk sebelas warga adat Maba Sangaji yang tengah terjerat masalah hukum. Setelah penaikan bendera, mereka membentangkan bendera Merah Putih sepanjang 80 meter di pesisir pantai, sebuah simbol panjang semangat dan tekad mereka, sambil menyuarakan seruan keadilan yang menggetarkan.

Ketua Himpunan Mahasiswa Patani (Hipma Patani), Muhammad Nur Hazzaq Rafli, dengan tegas menyampaikan bahwa peringatan kemerdekaan ini bukan hanya perayaan, melainkan sebuah bentuk perlawanan terhadap ketidakadilan yang menimpa masyarakat adat. "Bagaimana kita bisa menjaga kedaulatan NKRI di perbatasan, jika di tanah adat kita sendiri tidak ada perlindungan dari negara," katanya dengan nada penuh keprihatinan.

Hazzaq menambahkan bahwa sebelas warga adat itu sama sekali bukan pelaku kriminal, melainkan pejuang yang memperjuangkan hak atas tanah adat mereka. "Mereka bukan kriminal, seharusnya mereka dihormati karena telah mempertahankan hak-haknya sebagai masyarakat adat," ujarnya dengan suara yang menggugah.

Aksi protes warga adat terhadap aktivitas tambang yang diduga merusak lingkungan dan beroperasi tanpa izin di tanah adat mereka, berujung pada penangkapan oleh kepolisian. Namun, tindakan tersebut justru memantik gelombang solidaritas yang datang dari berbagai lapisan masyarakat.

Pada puncaknya, Hazzaq menyampaikan harapannya yang sederhana namun bermakna mendalam: "Kami berharap agar negara segera memberikan perhatian lebih terhadap masalah ini. Pembebasan warga adat adalah langkah pertama untuk memastikan hak-hak mereka terlindungi."