WEDA – Sejumlah staf Desa Ake Ici, Kecamatan Weda, Kabupaten Halmahera Tengah, mengeluhkan tindakan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Desa, Musna Talabudin, yang diduga menahan pembayaran gaji mereka senilai lebih dari Rp19 juta.
Salah satu staf yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, hak gaji mereka untuk periode beberapa bulan terakhir belum dibayarkan tanpa alasan yang jelas.
“Gaji kami ditahan kepala desa hingga sekarang tidak diberikan. Alasannya tidak jelas, bahkan kami dipaksa membuat pernyataan tertentu,” ujarnya, Minggu (10/8/2025).
Keluhan staf desa tidak berhenti pada persoalan gaji. Mereka juga menuding Musna telah melakukan pemecatan sepihak terhadap sejumlah pegawai desa.
"Selain gaji ditahan, ibu kades juga memberhentikan kami dari staf desa," katanya.
Para staf mengaku kecewa dan menegaskan akan membawa persoalan ini ke ranah hukum jika Plt Kepala Desa tidak segera membayarkan hak mereka.
“Kalau dalam waktu dekat kepala desa tidak ada itikad baik, kami akan melaporkannya ke pihak berwajib,” tegasnya.
Selain persoalan gaji, informasi yang dihimpun media ini menyebutkan Musna Talabudin juga diduga menggelapkan dana keberangkatan kursus tahun 2025 sebesar Rp125 juta.
Menanggapi tudingan tersebut, Musna Talabudin membantah telah menahan gaji pegawai. Ia mengakui adanya keterlambatan pembayaran dan pemotongan tunjangan di bulan Juli, namun menegaskan seluruh gaji akan dibayarkan pada 18 Agustus 2025.
“Tidak benar saya menahan gaji mereka. Memang ada keterlambatan sedikit, tapi semuanya akan terbayarkan,” kata Musna, Selasa (12/8/2025).
Menurut Musna, pembayaran yang akan dilakukan mencakup masa kerja Mei, Juni, dan setengah bulan Juli, dengan nilai Rp5,8 juta per staf. Rinciannya, gaji pokok Rp2 juta dan tunjangan kinerja Rp400 ribu per bulan.
Khusus bulan Juli, tunjangan kinerja tidak dibayarkan karena, menurut Musna, para staf jarang masuk kerja.
Selain itu, Musna membantah melakukan pemecatan. Ia mengklaim, staf desa yang bersangkutan mengundurkan diri dengan sendiri.
"Dong (mereka) yang datang di kantor bilang mau undur diri, bukan saya yang pecat", ujarnya.
Musna juga menanggapi terkait dugaan penggelapan dana kursus sebesar 125 juta.
Katanya anggaran itu ia meminta Dinas PMD merevisi untuk kepentingan pembiayaan lain di Desa yang masih kurang.
"Kalo anggaran 125 juta buka 99 juta nanti kita di desa mau buat kegiatan apa lagi.? Karena itu saya minta dinas PMD ubah untuk kepentingan seperti belanja ATK, Perjalanan dinas dan kegiatan lain. Jadi bukan saya gelapkan," tandasnya. (M.Safri Yusuf)
Editor : Mr.c
