Breaking News

Dewan Muda Junaidy Alting Dorong Sinergi Tim PAD di Halteng

 

WEREINFO — Kamis, (14/8) Di tengah dinamika pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun 2026 di Halmahera Tengah, suara segar dari sosok muda Junaidy Alting, anggota DPRD dari Fraksi PKB dapil satu, hadir membawa angin perubahan. Di balik meja Banggar DPRD, pria yang dikenal aktif dan berpandangan visioner ini mengusulkan sebuah langkah strategis yang memiliki potensi besar untuk menembus batas konvensional pengelolaan keuangan daerah.

Junaidy menyarankan agar "Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) membentuk Tim Pendapatan Asli Daerah (PAD) Lintas Sektor". Usulan ini bukan sekadar jargon administratif, melainkan sebuah terobosan agar seluruh pemangku kepentingan dapat duduk bersama, bersinergi, dan berkomitmen penuh dalam merancang serta menjalankan strategi peningkatan PAD yang selama ini menjadi tantangan tersendiri bagi daerah.

Dengan membayangkan sebuah barisan lintas sektor yang solid, Junaidy percaya bahwa kolaborasi ini akan melahirkan fokus baru dan integrasi yang kuat antarinstansi, menjadikan pengelolaan PAD lebih efektif dan berdampak nyata. Sebuah langkah yang bukan hanya untuk memenuhi target angka, tetapi bagaimana sumber daya dan potensi daerah dimaksimalkan untuk membawa kemakmuran dan pembangunan berkelanjutan bagi Halmahera Tengah.

Kekuatan dari usulan Junaidy ini adalah keyakinannya bahwa keberhasilan meningkatkan PAD bukanlah tugas satu tangan, melainkan hasil kerja sinergis dari berbagai pihak yang terlibat. "Jadi, upaya membangun daerah tidak hanya menjadi beban pemerintah, tetapi menjadi kesepakatan bersama seluruh pemangku kepentingan." Tutup Junaidy dengan nada optimis kepada media ini.

Ajakan Junaidy tersebut mendapat perhatian lebih dalam diskusi pembahasan KUA dan PPAS, membuka peluang besar agar strategi peningkatan PAD dapat disusun dan dijalankan dengan komitmen dan koordinasi tinggi demi kemajuan Halmahera Tengah yang lebih baik. (Mr.Chulleyevo)

Editor : Mr.c