Breaking News

Dana Desa Dipantau Online, Kadis PMD: Tidak Ada Ruang Bermain Dana Desa

 

WEREINFO — Seluruh kepala desa dari 10 kecamatan di Kabupaten Halmahera Tengah mengikuti sosialisasi program Jaga Desa, yang digelar Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Halteng. Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Bupati dan turut dihadiri jajaran Kejari serta para pejabat PMD, Selasa (26/8/2025).

Kepala Dinas PMD Halteng, Mustami Jamal, menjelaskan bahwa Jaga Desa merupakan aplikasi hasil kerja sama Kementerian Dalam Negeri dengan Kejaksaan Republik Indonesia. Aplikasi ini berfungsi sebagai instrumen pengawasan, mulai dari tahap perencanaan hingga realisasi anggaran di tingkat desa.

“Setiap penggunaan dana desa wajib terekam dalam aplikasi ini, baik perencanaan, pelaksanaan, maupun laporan realisasi. Dengan begitu, kejaksaan dapat memantau langsung aktivitas desa,” ungkap Mustami.

Ia menambahkan, lahirnya aplikasi ini merupakan tindak lanjut dari MoU antara Kemendagri dan Kejaksaan RI terkait transparansi pengelolaan dana desa. Karena itu, pihaknya mengumpulkan seluruh kepala desa dan bendahara desa agar lebih memahami pentingnya keterbukaan dalam penggunaan anggaran.

“Dana desa tidak boleh dikelola sembarangan. Program ini memastikan agar tidak ada ruang bermain-main dengan anggaran,” tegas mantan Camat Patani Utara tersebut.

Terkait isu penyalahgunaan dana desa, Mustami menegaskan mekanisme audit tetap dilakukan oleh Inspektorat. Jika ada pelanggaran, langkah pertama yang ditempuh adalah pengembalian anggaran sebelum dijatuhkan sanksi lebih berat.

“Sejauh ini, saya belum menerima laporan temuan dari Inspektorat. Justru yang masuk adalah apresiasi masyarakat terhadap program desa yang dinilai semakin tepat sasaran,” tutupnya. (M.Safri Yusuf)

Editor : Mr.c