WEREINFO - Kamis, (03/07) Bupati Halmahera Tengah, Ikram M. Sangadji, mengumumkan kebijakan spesial berupa pemberian insentif kepada guru-guru SMA dan SMK di wilayah Kabupaten Halmahera Tengah. Pengumuman ini disampaikan saat acara pengukuhan pengurus Dharma Wanita Persatuan (DWP) Halmahera Tengah untuk periode 2024–2025.
Dalam sambutannya di Aula Kantor Bupati, Bupati Ikram menyampaikan bahwa keputusan pemberian insentif ini merupakan hasil diskusi bersama Wakil Bupati dan Sekretaris Daerah yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Saya dan Pak Wakil melihat ada hal yang perlu diperbaiki, yakni kesejahteraan guru SMA dan SMK yang selama ini menjadi kewenangan Provinsi Maluku Utara. Bersama Ketua TAPD, kami bertiga bersepakat membayar insentif bagi guru-guru tersebut,” ungkap Bupati Ikram.
Ia menambahkan, insentif ini akan masuk dalam anggaran perubahan APBD tahun 2025 dengan periode pembayaran selama empat bulan, yakni dari September hingga Desember.
“Pemberian insentif ini akan dilaksanakan selama empat bulan, yakni September, Oktober, November, dan Desember, dengan skema yang mencakup guru PNS bersertifikasi dan nonsertifikasi, serta PPPK bersertifikasi dan nonsertifikasi,” jelasnya.
Bupati Ikram juga memaparkan terkait perkiraan anggaran dan pelaksanaan teknis kebijakan tersebut. “Kami telah merancang skema yang memproyeksikan anggaran sebesar 3,443 miliar rupiah per tahun. Karena insentif ini tidak dapat digolongkan sebagai TPP, maka kami menetapkannya sebagai insentif khusus untuk guru SMA dan SMK di Halmahera Tengah. Tahun pertama akan dibayarkan selama empat bulan dalam APBD perubahan, dan berikutnya akan dibayarkan secara bulanan,” terang Bupati.
Kebijakan ini juga telah melalui komunikasi resmi dengan pihak-pihak di tingkat provinsi. “Saya sudah melapor kepada Ibu Gubernur dan mendapat persetujuan beliau. Kami juga berdiskusi dengan PLT Kepala Dinas Pendidikan dan Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara, Pak Dokter Hariadi, yang menangani bidang pendidikan, di ruang Wakil Bupati,” ujarnya.
Untuk tahap awal, pemerintah daerah mengalokasikan anggaran lebih dari satu miliar rupiah. “Untuk empat bulan pertama, kami anggarkan sekitar Rp1 miliar lebih. Ini merupakan bentuk dukungan kepada guru SMA dan SMK yang menjadi kewenangan provinsi, dan semoga langkah ini bisa diikuti oleh kabupaten lainnya,” harap Bupati.
Lebih lanjut Bupati ikram menegaskan bahwa besaran insentif bukanlah hal utama, melainkan sebagai penghargaan sekaligus motivasi bagi para guru dalam meningkatkan kinerjanya.
“Saya ingin menyampaikan kepada Ketua Dharma Wanita Persatuan Provinsi Maluku Utara bahwa jumlah TPP atau insentif itu memang kecil, tapi sangat berarti untuk memotivasi para ASN, khususnya guru, agar kinerjanya semakin meningkat,” pungkasnya. (Mr.c)
Editor : Mr.c
