WEREINFO - Progres penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Halmahera Tengah periode 2025-2029 kini sudah hampir rampung. Hal itu disampaikan Yunus Ahmad, Plt Kepala Badan Perencanaan, riset dan inovasi Daerah (Bapprida) Halteng di kantornya (Senin, 28/07/2025).
"Sampai saat ini, tahapan penyusunan RPJMD Halteng sudah masuk tahap validasi dokumen kajian lingkungan hidup strategis (KLHS) oleh pemerintah provinsi", ungkap Yunus.
Pihaknya menyampaikan, penyusunan RPJMD ini harus dikebut. karena sesuai Permendagri no 2 tahun 2025, tahapan penyusunan sudah diatur time linenya. Paling lambat dibulan agustus dokumen RPJMD sudah harus disahkan menjadi Perda.
"Perda RPJMD itu paling lambat tanggal 28 agustus. Jadi ini kami keburu waktu, karena semua dokumen perencanan inikan evaluasi di Provinsi. Seperti RPKD perubahan, RKPD induk, sampai dengan evalusi RPJMD. Untuk tahap itu kami punya semua sudah, tinggal menunggu validasi KLHS itu saja", paparnya.
Lanjut Yunus Ahmad menyampaikan, Memang kemarin masih terdapat beberapa dokumen dalam RPJMD yang perlu dilengkapi datanya. hal itu saya bersama tim telah melengkapi semuanya.
"Kami perkirakan dalam satu atau dua hari ke depan, hasil validasi KLHS tersebut akan keluar karena memang harus dipercepat", tutupnya. (*)
