WEREINFO – Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara, akan mengambil langkah untuk menertibkan dan mengatur seluruh pemasok (supplier) PT. IWIP. Kebijakan ini dilandasi oleh rendahnya kontribusi pemasok terhadap pembangunan lokal. Selama ini, Pemkab Halteng lebih banyak menanggung akibat negatif, seperti kerusakan jalan dan timbunan sampah, tanpa adanya penyerapan tenaga kerja dari warga sekitar.
Bupati Halmahera Tengah, Ikram M. Sangadji (IMS), menyampaikan, “Keuntungan dari para pemasok justru banyak mengalir keluar dari wilayah Halmahera Tengah.”
IMS juga menambahkan bahwa dominasi pemasok dari luar Halmahera Tengah dan Maluku Utara telah berlangsung lama. Ia mengajak pelaku bisnis lokal untuk mengambil peran lebih besar dalam memenuhi kebutuhan PT. IWIP.
“Pemkab Halteng sudah membahas dengan PT. IWIP untuk melibatkan Perusda Fagogoru sebagai jembatan kerjasama antara pemasok lokal dan perusahaan. Dalam hal ini, Pemkab Halteng siap menyediakan perangkat lunak dan keras yang diperlukan,” jelasnya.
Menurut IMS, Pemkab Halteng menargetkan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui dividen yang diperoleh dari kerjasama tersebut. Dana dividen ini akan dialokasikan untuk berbagai program insentif bagi masyarakat, termasuk kemungkinan subsidi listrik bagi pekerja rentan.
“Fokus utama kami adalah membuka akses bagi UMKM lokal dan organisasi masyarakat agar bisa menjadi pemasok,” ucapnya.
IMS juga menegaskan, industri hilirisasi nikel di Halmahera Tengah, yang merupakan daerah kaya nikel, seharusnya melibatkan usaha lokal secara signifikan. Salah satu contoh adalah Kopdes Merah Putih yang mengembangkan sektor pertanian dan hortikultura, yang berpotensi memenuhi kebutuhan bahan pangan PT. IWIP.
“Pemkab Halteng membuka pintu kerjasama dengan para pemasok lokal. Kami tidak akan memberikan rekomendasi kepada pelaku usaha yang ingin menjadi pemasok tanpa adanya kerjasama,” tegasnya.
“Dengan sinergi dan kerjasama yang solid, peluang untuk pelaku usaha lokal akan semakin terbuka luas,” tutupnya.
Editor : Mr.c
