WEREINFO - Minggu (13/7) Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah menegaskan komitmennya dalam menjaga perlindungan bagi pekerja rentan dengan secara resmi menyerahkan 100 kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada warga Desa Wale, Kecamatan Weda Utara.
Penyerahan kartu ini dilakukan langsung oleh Wakil Bupati Halmahera Tengah, Ahlan Djumadil, yang didampingi oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ternate. Acara yang berlangsung di Kantor Desa Wale tersebut juga dihadiri oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Halteng, Kepala Desa Wale, serta warga setempat.
Dalam sambutannya, Wabup Ahlan menyampaikan bahwa program ini merupakan wujud nyata kepedulian pemerintah daerah terhadap pekerja rentan yang selama ini belum mendapatkan akses perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Pemerintah berkomitmen terus meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya para pekerja rentan. Kami berharap program ini dapat memberikan rasa aman dan perlindungan saat mereka menjalani aktivitas kerja sehari-hari,” ujarnya Wakil Bupati.
Program ini akan dikembangkan secara bertahap dengan target awal di tahun 2025 memberikan proteksi bagi 100 pekerja rentan. Pada tahun 2026, cakupan perlindungan akan diperluas hingga mencakup seluruh pekerja rentan di 61 desa di wilayah Halmahera Tengah.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ternate menyampaikan apresiasi atas inisiatif cepat Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah dalam mendukung program jaminan sosial tenaga kerja yang inklusif.
Dengan langkah ini, diharapkan Halmahera Tengah dapat menjadi contoh daerah yang aktif dalam mendorong perlindungan sosial bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya mereka yang bekerja di sektor informal dan berisiko tinggi.
Editor : Mr.c
