Breaking News

Disnakertrans Halmahera Tengah Sosialisasi Pencegahan Konflik Hubungan Industrial di Pulau Gebe


WEREINFO — Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Halmahera Tengah mengadakan kegiatan Sosialisasi Pencegahan dan Penyelesaian Hubungan Industrial yang berlangsung di Aula Kantor Camat Pulau Gebe, pada Jumat, 4 Juli 2025. Kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat pemahaman antara pekerja dan pengusaha mengenai hak dan kewajiban masing-masing pihak.

Tujuan utama dari sosialisasi ini adalah menciptakan hubungan kerja yang harmonis dan produktif, mencegah potensi konflik, serta memastikan terciptanya iklim kerja yang kondusif di lingkungan perusahaan.

Dalam sambutannya, Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja, Nurdin Ahmad, SE, menegaskan pentingnya pemahaman bersama dalam membangun hubungan industrial yang sehat. “Dengan adanya kegiatan ini, kami berharap para pekerja dan pengusaha dapat memahami hak dan kewajiban masing-masing secara menyeluruh, sehingga potensi konflik dapat diminimalisir sejak dini,” ujarnya.

Pendapat serupa disampaikan oleh Safrin Ishak, SH, Mediator Hubungan Industrial, yang menekankan bahwa sosialisasi ini juga memberikan pengetahuan tentang mekanisme penyelesaian perselisihan melalui mediasi dan bipartit. “Jika terjadi perselisihan, peserta dapat memahami jalur penyelesaian yang sesuai sehingga konflik bisa diselesaikan secara damai tanpa harus melibatkan pihak ketiga,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa hubungan industrial yang harmonis tidak hanya mencegah konflik, tetapi juga menciptakan lingkungan kerja yang positif, yang pada akhirnya berdampak pada peningkatan produktivitas dan kinerja perusahaan.

Acara ini secara resmi dibuka oleh Sekretaris Camat Pulau Gebe dan dihadiri oleh sejumlah perwakilan manajemen perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut.

Disnakertrans Halmahera Tengah juga berencana untuk menggelar kegiatan serupa di kecamatan lain sebagai bagian dari upaya menciptakan ekosistem ketenagakerjaan yang adil, kondusif, dan berkelanjutan. (Mr.c)

Editor : Mr.c