Bupati Pimpin Apel Sore, Tegaskan ASN yang Izin Harus Ajukan Surat Cuti
WEDA - Senin, (30/06) Pada apel sore yang dipimpin langsung oleh Bupati Ikram Malan Sangadju, disampaikan penegasan pentingnya disiplin kerja khususnya bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Bupati menegaskan bahwa setiap ASN yang hendak mengambil izin wajib membuat surat cuti resmi sebagai bentuk tanggung jawab dan keteraturan administrasi.
Bupati menekankan bahwa disiplin dan kepatuhan terhadap aturan kepegawaian adalah kunci utama dalam meningkatkan pelayanan publik dan menjaga reputasi pemerintah daerah. Dalam kesempatan tersebut, Bupati meminta agar seluruh ASN memahami dan melaksanakan prosedur cuti dengan benar, serta tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan kelancaran tugas dan tanggung jawab mereka.
Kegiatan apel sore ini juga menjadi momen evaluasi dan pengingat bagi seluruh ASN agar senantiasa menjaga profesionalisme dan dedikasi dalam bekerja. Bupati berharap dengan adanya aturan yang tegas mengenai izin dan cuti, kinerja ASN dapat lebih optimal dan pelayanan kepada masyarakat dapat terus ditingkatkan. (Mr.c)
Editor : Mr.c
0 Komentar