Breaking News

Adik Kandung Korban Minta Keadilan

Minta Polres Cepat Limpahkan Berkas Pelaku Pembunuhan

WEREINFO - Keluarga kasus pembunuhan dengan aksi keroyokan, di kecamatan Patani Timur yakni, Almarhum Rizal (Korban) mendesak Polres Halteng agar segera melimpahkan berkas para tersangka pembunuhan.

Aliansi Masyarakat Korban Pembunuhan mengelar aksi di depan Polres Halteng, meminta kejelasan agar secepatnya proses sesuai dengan hukum yang berlaku. Sebab, pihak keluarga menilai kasus pembunuhan tersebut tidak manusiawi di bumi Fagogoru. 

Koordinator lapangan, Rislnaldi yang juga adik dari korban mengatakan, kronologis kejadian, pada Rabu 30 April 2025 korban pulang dari arah Haltim Desa Bicoli menuju Desa Tepeleo Kecamatan Patani Utara, singah dan beristirahat di Desa Masure Kecamatan Patani Timur. Pada saat itu, korban di datangi para pelaku dan langsung menganiaya dengan cara di pukul mengunakan balok, diseret ke jalan raya kemudian di ikat. Korban di aniaya sampai meninggal dunia. 

"Untuk itu dengan segala hormat kepada pihak kepolisian, agar secepatnya menyelesaikan kasus ini." Desak Rinaldi adik kandung korban.

Diketahui, ada lima tuntutan pada aksi tersebut. Antara lain, Meminta pihak polisi segera limpahkan berkas tersangka. Selanjutnya, pelaku di hukun seberatnya. Berikut, pelaku harus di pidana seumur hidup. Dan aparat Desa masure yang terlibat harus di tangkap dan adili sesuai pasal 304 KUHP. (Ir)