Breaking News

Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Riset Biblel Petakan Ekosistem Pengelolaan Sampah di Halteng

 

WEREINFO — WEDA, HALMAHERA TENGAH | Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia menjadi momentum untuk memperkuat kesadaran bahwa persoalan sampah tidak lagi dapat diselesaikan hanya melalui pola kumpul-angkut-buang. Pengelolaan sampah yang berkelanjutan membutuhkan sistem terpadu yang mampu mengurangi timbulan sampah sejak dari sumbernya dengan melibatkan masyarakat sebagai aktor utama.


Hasil riset yang dilakukan Komunitas Biblel menunjukkan Kabupaten Halmahera Tengah mulai membangun ekosistem pengelolaan sampah terpadu yang menghubungkan operasional Tempat Pemrosesan Akhir (TPA), bank sampah, rumah kompos, kelompok pengelola sampah, serta dukungan pemerintah daerah dalam satu sistem yang saling terintegrasi.


Berdasarkan hasil penelitian tersebut, TPA Fidijaya di Desa Fidijaya, Kecamatan Weda, masih menjadi pusat pengelolaan sampah di Halmahera Tengah. Infrastruktur yang mulai dibangun sejak 2015 dan dioptimalkan pada 2018 itu dilengkapi dua sel landfill, instalasi pengolahan lindi (IPL), alat berat, armada pengangkut, serta fasilitas pemilahan sampah.


Tim riset mencatat volume sampah yang masuk ke TPA Fidijaya berkisar antara 10 hingga 13 ton per hari. Untuk menekan jumlah sampah yang berakhir di TPA, pemerintah daerah bersama masyarakat mulai menerapkan sistem pemilahan sampah berdasarkan jenisnya.

Sampah plastik diarahkan ke bank sampah untuk didaur ulang, sementara sampah organik diolah menjadi pupuk kompos yang dapat dimanfaatkan kembali.


Koordinator Komunitas Biblel, Fikra Majid, mengatakan hasil penelitian menunjukkan Halmahera Tengah telah memiliki fondasi awal yang cukup kuat untuk mengembangkan sistem pengelolaan sampah yang lebih berkelanjutan.


“Riset ini menunjukkan bahwa Halmahera Tengah telah memiliki fondasi awal untuk membangun sistem pengelolaan sampah yang lebih terpadu. Ke depan, tantangan utamanya adalah memperkuat partisipasi masyarakat dan memastikan setiap fasilitas pengelolaan sampah dapat berjalan secara berkelanjutan,” ujarnya.


Penelitian tersebut juga menemukan bahwa keterbatasan jangkauan layanan pengangkutan sampah di sejumlah wilayah mendorong lahirnya pendekatan berbasis komunitas. Melalui model ini, pengelolaan sampah dilakukan melalui Bank Sampah Induk (BSI), Bank Sampah Unit (BSU), rumah kompos, serta kelompok pengelola sampah yang tersebar di berbagai desa.


Hingga saat ini, sedikitnya 11 lembaga pengelola sampah telah terbentuk di Kabupaten Halmahera Tengah. Keberadaan lembaga-lembaga tersebut dinilai menjadi fondasi penting dalam membangun sistem pengelolaan sampah yang tidak hanya bergantung pada pemerintah daerah, tetapi juga bertumpu pada partisipasi aktif masyarakat.


Anggota Tim Riset Komunitas Biblel, Alnugransyah Asri, menilai bank sampah memiliki peran strategis dalam mengubah cara pandang masyarakat terhadap sampah.


“Bank sampah bukan hanya instrumen untuk mengurangi volume sampah yang masuk ke TPA, tetapi juga sarana edukasi yang mendorong perubahan perilaku masyarakat dalam memilah dan mengelola sampah dari sumbernya,” katanya.


Dukungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah juga menjadi faktor penting dalam memperkuat model pengelolaan sampah berbasis masyarakat tersebut. Berdasarkan data penelitian, melalui Dinas Lingkungan Hidup, pemerintah daerah memberikan bantuan operasional sebesar Rp20 juta kepada setiap kelompok pengelola sampah. Selain itu, bantuan berupa kendaraan viar, mesin pres, mesin pencacah, dan composter juga disalurkan untuk mendukung aktivitas pengelolaan sampah di tingkat desa.


Meski demikian, riset Komunitas Biblel mencatat masih terdapat sejumlah tantangan yang perlu mendapat perhatian, di antaranya keterbatasan sarana pengangkutan sampah di beberapa kecamatan, belum meratanya fasilitas pengelolaan sampah, serta perlunya peningkatan kesadaran masyarakat dalam melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.


Anggota Tim Riset Komunitas Biblel, Faizal Ikbal, menegaskan bahwa peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia harus dimaknai sebagai momentum untuk memperkuat kesadaran kolektif dalam menjaga lingkungan.


“Hari Lingkungan Hidup Sedunia seharusnya menjadi momentum untuk melihat bahwa pengelolaan sampah bukan hanya tanggung jawab pemerintah. Perubahan juga lahir dari partisipasi masyarakat, mulai dari memilah sampah di rumah hingga mendukung pengelolaan sampah berbasis komunitas,” ujarnya.


Temuan riset tersebut menunjukkan bahwa upaya membangun ekosistem pengelolaan sampah yang terintegrasi di Halmahera Tengah telah mulai berjalan. Tantangan berikutnya adalah memastikan kolaborasi antara pemerintah, komunitas, dan masyarakat terus terjaga sehingga sistem yang telah dibangun mampu memberikan dampak lingkungan yang berkelanjutan.


Pada peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia tahun ini, hasil penelitian tersebut diharapkan menjadi bahan refleksi sekaligus mendorong partisipasi publik yang lebih luas dalam mewujudkan tata kelola persampahan yang berkelanjutan. Kolaborasi yang kuat antara seluruh pemangku kepentingan diyakini menjadi kunci dalam menjaga kualitas lingkungan hidup sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat di masa mendatang.

(Nkess)