Breaking News

Anggaran Miliaran untuk Drainase, Mengapa Kota Weda Tetap Langganan Banjir?

 

Banjir yang kembali merendam rumah warga dan sejumlah fasilitas umum di Kecamatan Weda seharusnya tidak lagi dipandang sebagai peristiwa alam biasa. Ketika genangan terus berulang dari tahun ke tahun di lokasi yang sama, persoalannya bukan semata-mata hujan deras, melainkan kegagalan menghadirkan sistem tata kota yang mampu mengantisipasi risiko tersebut.


Ironisnya, peristiwa ini terjadi di tengah narasi besar pembangunan Halmahera Tengah yang selama beberapa tahun terakhir terus digaungkan. Kabupaten yang dikenal sebagai pusat investasi industri nikel nasional ini menikmati pertumbuhan ekonomi yang tinggi, pembangunan infrastruktur yang masif, dan peningkatan kapasitas fiskal daerah yang signifikan. Namun di balik berbagai capaian tersebut, persoalan mendasar seperti banjir perkotaan masih menjadi pekerjaan rumah yang belum terselesaikan.


Pertanyaan yang patut diajukan adalah: mengapa Kota Weda masih menjadi langganan banjir setiap musim hujan?


Jawabannya tentu tidak sesederhana menyalahkan curah hujan yang tinggi. Secara geografis, Kota Weda memang memiliki tantangan alamiah yang tidak ringan. Kawasan perkotaan ini berada di antara dua daerah aliran sungai, yakni Sungai Yevetu dan Sungai Fidi, yang menjadi jalur utama aliran air dari wilayah perbukitan menuju pesisir. Posisi tersebut membuat Weda secara alami menjadi kawasan yang rentan terhadap limpasan air ketika hujan dengan intensitas tinggi yang mengguyur daerah hulu.


Namun kondisi topografi itu justru seharusnya menjadi dasar utama dalam perencanaan pembangunan kota. Kerentanan geografis bukan alasan untuk membiarkan banjir terus berulang, melainkan faktor yang harus diantisipasi melalui sistem drainase yang memadai, perlindungan kawasan resapan, normalisasi aliran sungai, serta pengendalian pemanfaatan ruang secara ketat.


Persoalan menjadi semakin kompleks ketika perkembangan kota berlangsung sangat cepat tanpa diimbangi pengelolaan lingkungan yang memadai. Dalam beberapa tahun terakhir, aktivitas pembukaan lahan di kawasan perbukitan belakang Kota Weda terus meningkat. Di sejumlah titik juga muncul aktivitas galian C yang mengubah bentang alam dan mengurangi kemampuan tanah menyerap air hujan.


Padahal kawasan hutan dan area perbukitan di belakang Kota Weda selama ini berfungsi sebagai daerah tangkapan air sekaligus buffer zone alami yang melindungi kawasan perkotaan dari limpasan air permukaan. Ketika tutupan vegetasi berkurang dan struktur tanah mengalami perubahan akibat pembukaan lahan maupun aktivitas pertambangan material, kemampuan lingkungan untuk menahan dan menyerap air juga ikut menurun. Akibatnya, volume air yang mengalir ke kawasan perkotaan dalam waktu singkat menjadi semakin besar.


Fenomena ini menjelaskan mengapa banjir tidak lagi hanya dipengaruhi oleh kapasitas drainase di dalam kota, tetapi juga berkaitan erat dengan kondisi kawasan hulu dan daerah penyangga di sekitarnya. Dengan kata lain, persoalan banjir Weda tidak bisa diselesaikan hanya dengan membangun saluran air baru di tengah kota, melainkan harus dilihat sebagai persoalan tata ruang dan pengelolaan lingkungan secara menyeluruh.


Di sisi lain, pemerintah daerah sebenarnya telah mengalokasikan anggaran yang tidak sedikit untuk pembangunan drainase dan saluran air. Data pengadaan menunjukkan bahwa pada APBD Perubahan 2025, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang menganggarkan lebih dari Rp2,1 miliar untuk pembangunan drainase di Kecamatan Weda melalui delapan paket pekerjaan. Sementara Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan juga melaksanakan sejumlah proyek pembangunan saluran air dan drainase lingkungan di wilayah Weda.


Artinya, persoalan banjir bukan terjadi karena pemerintah tidak menganggarkan penanganan drainase. Justru sebaliknya, anggaran telah tersedia dan proyek telah dilaksanakan. Persoalannya kini bergeser pada pertanyaan yang lebih mendasar: apakah pembangunan tersebut direncanakan berdasarkan karakter geografis Weda yang unik, apakah kualitas pekerjaannya memadai, dan apakah seluruh program tersebut mampu menjawab persoalan yang dihadapi masyarakat?


Ukuran keberhasilan pembangunan tidak terletak pada banyaknya proyek yang dikerjakan atau besarnya anggaran yang dibelanjakan. Ukurannya adalah manfaat yang dirasakan masyarakat. Jika miliaran rupiah telah dihabiskan tetapi rumah warga tetap terendam setiap kali hujan turun, maka evaluasi bukan lagi pilihan, melainkan kewajiban.


Pemerintah daerah juga perlu berani melihat persoalan banjir secara lebih komprehensif. Evaluasi tidak cukup hanya pada jaringan drainase, tetapi harus mencakup tata ruang perkotaan, pengendalian alih fungsi lahan, aktivitas galian C, perlindungan kawasan resapan, hingga kondisi daerah aliran sungai Yevetu dan Fidi yang menjadi bagian penting dari sistem hidrologi Kota Weda.


Karena itu, yang dibutuhkan saat ini bukan sekadar penanganan darurat setiap kali banjir terjadi. Yang dibutuhkan adalah audit menyeluruh terhadap sistem pengendalian banjir Kota Weda, mulai dari kawasan hulu hingga hilir. Sebab selama akar persoalan tidak disentuh, banjir akan terus berulang dan masyarakat akan terus menjadi pihak yang menanggung dampaknya.


Pada akhirnya, banjir yang terus terjadi di Kota Weda bukan hanya tentang air yang menggenangi rumah warga. Ia adalah cermin kualitas perencanaan pembangunan daerah. Sebab sebesar apa pun investasi yang masuk ke Halmahera Tengah, keberhasilan pembangunan akan selalu dipertanyakan apabila warga masih harus menghadapi persoalan yang sama setiap musim hujan.


Publik berhak menuntut jawaban. Sebab setiap rupiah APBD yang dibelanjakan harus mampu menghadirkan rasa aman bagi masyarakat, bukan sekadar menghasilkan proyek fisik yang tercatat selesai di atas kertas sementara genangan air tetap menjadi tamu tahunan di Kota Weda.

Oleh : Nkess (Pegiat Literasi Desa Were)