WEREINFO — Patani Utara, 18 April 2026 | Wakil Bupati Halmahera Tengah, Ahlan Djumadil, menghadiri acara pengambilan sumpah/janji serta penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Salahuddin bin Talabuddin, Senin (20/04/2026).
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Halmahera Tengah, Arman Alting, dalam laporannya menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan ini berlandaskan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji PNS yang telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024, serta Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS yang telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020.
Ia menjelaskan, kegiatan ini bertujuan mengukuhkan status kepegawaian melalui pengucapan sumpah/janji dan penyerahan SK pengangkatan, sekaligus menumbuhkan tanggung jawab, disiplin, dan loyalitas kepada negara serta pemerintah. Selain itu, kegiatan ini juga memberikan kepastian hukum dan administrasi, serta mendorong terwujudnya PNS yang berintegritas dan berorientasi pada pelayanan publik.
“Jumlah PNS yang menerima SK sebanyak 100 orang, terdiri dari 32 tenaga kesehatan dan 68 tenaga teknis,” ujarnya.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Ahlan Djumadil menegaskan bahwa pengambilan sumpah dan penyerahan SK bukan sekadar seremoni, melainkan momentum bersejarah bagi para PNS yang telah melewati proses panjang dan kompetitif.
“Hari ini adalah hari kemenangan bagi saudara-saudara sekalian. Dari ribuan yang bermimpi mengenakan seragam PNS, saudara adalah bagian dari 100 orang yang terpilih. Jangan pernah menganggap enteng SK yang telah diterima, karena di dalamnya terdapat harapan masyarakat, doa orang tua, serta tanggung jawab besar dari negara,” tegasnya.
Ia menekankan tiga komitmen utama yang harus dijaga setiap PNS, yakni komitmen kepada Tuhan Yang Maha Esa, negara, dan masyarakat. Menurutnya, sumpah jabatan bukan sekadar formalitas, tetapi janji moral yang harus dipegang dalam setiap pelaksanaan tugas.
Ahlan juga menyoroti pentingnya peran PNS di tengah era disrupsi digital. Ia mendorong para PNS, khususnya generasi milenial dan Gen-Z, untuk menjadi motor penggerak transformasi digital di lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah.
“Jangan menjadi PNS yang gagap teknologi atau enggan belajar hal baru. Ciptakan inovasi dalam pelayanan publik, tingkatkan transparansi, dan percepat sistem kerja pemerintahan,” ujarnya.
Meski demikian, ia mengingatkan bahwa teknologi hanyalah alat. Nilai utama seorang PNS, lanjutnya, tetap terletak pada integritas, keramahan, dan ketulusan dalam melayani masyarakat.
Wakil Bupati juga menegaskan pentingnya disiplin dan manajemen waktu, terutama dengan penerapan sistem e-kinerja dan pengawasan yang semakin ketat. Ia menegaskan tidak akan ragu memberikan sanksi bagi PNS yang melanggar aturan dan kode etik.
Di akhir sambutannya, Ahlan menyampaikan pesan khusus kepada tenaga kesehatan agar memberikan pelayanan dengan tulus, serta kepada tenaga teknis dan administratif untuk menjadi pendukung utama pemerintahan yang bersih dan efisien. Ia juga mengapresiasi peran keluarga yang telah memberikan dukungan kepada para PNS.
“Jadikan momentum ini sebagai tonggak untuk memberikan pengabdian terbaik bagi Bumi Fagogoru, Kabupaten Halmahera Tengah yang kita cintai. Semoga setiap langkah kita mendapat bimbingan dan keberkahan dari Allah SWT,” tutupnya.
(Nkess)
