WEREINFO — HALTENG 15/4/2026 | Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) terus memperkuat upaya optimalisasi pendapatan daerah melalui koordinasi dengan PT PLN (Persero), khususnya terkait permintaan data pelanggan dan penggunaan listrik untuk Pajak Penerangan Jalan (PPJ).
Langkah ini dilakukan guna menyinkronkan data pelanggan listrik sebagai dasar perhitungan PPJ, sekaligus memastikan akurasi dan transparansi dalam pengelolaan pajak daerah.
Kepala Bapenda Halteng, M. Fitra U. Ali, mengatakan bahwa kerja sama dengan PLN merupakan bagian penting dalam memperkuat basis data perpajakan, terutama dari sektor kelistrikan yang menjadi salah satu penyumbang utama Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Koordinasi ini penting agar data pelanggan dan pemakaian listrik yang menjadi dasar pengenaan PPJ benar-benar valid dan terintegrasi,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, kinerja penerimaan pajak daerah hingga Triwulan I tahun ini menunjukkan capaian yang sangat positif. Secara keseluruhan, realisasi pajak daerah telah melampaui 60 persen.
“Ini menunjukkan bahwa upaya optimalisasi yang dilakukan, termasuk melalui koordinasi lintas sektor, mulai memberikan hasil yang signifikan,” jelasnya.
Menurutnya, capaian tersebut didorong oleh intensifikasi pengawasan, peningkatan kepatuhan wajib pajak, serta dukungan data yang lebih akurat dari berbagai pihak, termasuk PT PLN (Persero).
Sementara itu, pihak PLN menyambut baik langkah koordinasi tersebut dan menyatakan kesiapan untuk mendukung kebutuhan data sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ke depan, Bapenda Halteng akan terus memperkuat sinergi dengan instansi terkait guna menjaga tren positif penerimaan pajak daerah, sekaligus mendorong pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Halmahera Tengah.
(Nkess)
