Breaking News

Bupati Halteng Warning Pimpinan OPD: Tak Mampu Tertibkan Pegawai, Silakan Mundur

 

WEREINFO — Weda, 15 April 2026 | Bupati Halmahera Tengah memimpin apel pagi yang berlangsung di halaman Kantor Bupati, Rabu (15/04/2026). Kegiatan ini diikuti oleh staf ahli, para asisten, pimpinan OPD, serta seluruh ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah.


Dalam arahannya, Bupati menekankan pentingnya kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN), khususnya dalam penerapan sistem kerja yang mengacu pada kebijakan Work From Anywhere (WFA) dan Work From Office (WFO) sesuai edaran pemerintah pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota. Ia menyoroti masih adanya ASN yang tidak tertib, terutama yang meninggalkan tugas sebelum waktu yang ditentukan.


Bupati meminta seluruh pimpinan OPD untuk menertibkan pegawai di unit kerja masing-masing. Ia menegaskan bahwa pelanggaran disiplin akan dikenakan sanksi tegas berupa pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sebesar 50 persen.


“Jika pimpinan OPD tidak mampu menertibkan pegawainya, dipersilakan mengundurkan diri. Jika tidak, kami yang akan menertibkan,” tegasnya.


Sebagai langkah konkret, Bupati menginstruksikan Asisten I, Asisten III, serta Kepala BKPSDM untuk menyusun pakta integritas antara Bupati dan pimpinan OPD terkait kedisiplinan. Dalam pakta tersebut ditegaskan bahwa pimpinan OPD siap menerima konsekuensi, termasuk mengundurkan diri, apabila terdapat pegawai yang tidak mematuhi arahan dan edaran yang berlaku.


Selain itu, Bupati juga menyoroti musibah yang terjadi di Kecamatan Patani Barat. Ia mengapresiasi kepedulian para kepala desa yang telah menyalurkan bantuan, namun menyayangkan masih minimnya keterlibatan ASN.


Sebagai bentuk kepedulian dan semangat gotong royong, Bupati menginstruksikan seluruh ASN untuk terlibat langsung membantu masyarakat terdampak, khususnya di Desa Banemo dan Sibenpopo.


Ia menetapkan pada Jumat hingga Minggu, seluruh pejabat struktural dan fungsional, PPPK, serta tenaga pendukung yang memiliki keahlian pertukangan wajib turun langsung dengan membawa peralatan kerja. ASN laki-laki difokuskan pada pekerjaan lapangan, sementara ASN perempuan diarahkan untuk mendukung penyediaan konsumsi yang dikoordinasikan oleh masing-masing pimpinan OPD.


Usai apel, Bupati juga menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt) kepada Moh. Fitrah U. Ali sebagai Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), menggantikan pejabat sebelumnya yang telah memasuki masa pensiun.


Bupati berharap pejabat yang diberikan amanah dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab serta menjaga kinerja dan pelayanan keuangan daerah tetap optimal.


Menutup arahannya, Bupati mengajak seluruh ASN untuk menjaga komitmen, meningkatkan disiplin, serta menunjukkan kepedulian nyata terhadap masyarakat yang tengah mengalami musibah.


“Ini bukan hanya soal tugas, tetapi tentang tanggung jawab dan kepedulian kita bersama,” pungkasnya.

(Nkess)