WEREINFO — Weda | Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Halmahera Tengah membenarkan peristiwa tenggelamnya sebuah kapal tongkang yang mengangkut ore nikel di perairan dekat pelabuhan PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP).
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Halmahera Tengah, Rivani Abdul Rajak, mengatakan pihaknya telah menerima laporan dari perusahaan terkait insiden tersebut pada malam hari.
“Informasi yang kami terima dari pihak perusahaan tadi malam menyebutkan bahwa kapal tongkang yang memuat ore nikel mengalami tenggelam di sekitar area pelabuhan,” ujar Rivani saat dikonfirmasi, Senin (16/3/2026).
Ia menjelaskan, setelah kejadian tersebut pihak perusahaan langsung melakukan langkah-langkah penanganan untuk mengantisipasi agar material ore nikel yang tumpah tidak menyebar lebih luas di perairan sekitar.
Menurut Rivani, pada saat kejadian tenggelamnya tongkang pada siang hingga menjelang sore hari, ore nikel yang jatuh ke laut sempat menyebabkan air di sekitar lokasi menjadi keruh. Namun setelah dilakukan penanganan oleh pihak perusahaan pada pagi hari, kondisi air mulai berangsur membaik.
“Memang pada saat tenggelam air sempat keruh karena ore nikel yang jatuh. Tetapi setelah dilakukan penanganan oleh pihak perusahaan pada pagi hari, kondisi air mulai membaik. Mereka juga telah memasang silt curtain yang cukup lebar untuk mencegah sebaran sedimentasi yang timbul di lokasi kejadian,” jelasnya.
Meski demikian, Rivani tidak menampik adanya potensi pencemaran lingkungan laut akibat insiden tersebut. Menurutnya, ore nikel mengandung logam berat yang berpotensi mencemari perairan dan berdampak pada ekosistem laut seperti terumbu karang, padang lamun, maupun biota laut lainnya.
“Secara potensi tentu bisa terjadi pencemaran, karena ore nikel mengandung logam berat yang dapat menyebabkan kontaminasi terhadap lingkungan, terutama jika di lokasi tersebut terdapat terumbu karang, padang lamun, maupun biota laut,” katanya.
Namun hingga saat ini, DLH Halmahera Tengah belum dapat memastikan apakah di lokasi tenggelamnya tongkang tersebut terdapat ekosistem laut seperti terumbu karang atau biota lain yang berpotensi terdampak.
Ia menegaskan bahwa untuk memastikan tingkat pencemaran lingkungan, diperlukan pengujian lebih lanjut melalui uji laboratorium terhadap kualitas air laut di sekitar lokasi kejadian.
“Untuk memastikan apakah terjadi pencemaran atau tidak, tentu harus dilakukan pengujian melalui uji laboratorium, seperti parameter TSS, pH, logam berat (Ni, Fe, Cd, Pb, As), termasuk analisis sedimen dan biota laut,” pungkasnya.
Rivani menambahkan, hingga saat ini pihak DLH Halmahera Tengah masih menunggu perkembangan serta laporan terbaru dari pihak perusahaan terkait proses penanganan insiden tersebut.
“Untuk penanganannya seperti apa dan perkembangan di lapangan, kami masih menunggu update informasi dari pihak perusahaan,” tutupnya.
(Nkess)