WEREINFO — Halteng, 23/3/2026 – Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Halmahera Tengah terus menggencarkan operasi pemberantasan minuman keras (miras) ilegal di wilayah hukumnya. Dalam serangkaian operasi yang dilakukan sejumlah satuan, petugas berhasil mengamankan puluhan liter miras tradisional jenis cap tikus dari para penjual.
Di wilayah Kecamatan Weda, Polsek Weda yang dipimpin Kapolsek IPTU Michael Chandra Lobiua, S.I.P., menyita 22 kantong plastik cap tikus berukuran 600 mililiter. Barang bukti tersebut diamankan saat operasi rutin di sejumlah titik yang terindikasi menjadi lokasi peredaran miras ilegal.
Sementara itu, Polsubsektor Weda Selatan di bawah pimpinan IPDA Hatab Bode juga mengungkap peredaran miras di wilayahnya. Dalam operasi yang dipimpin langsung olehnya, petugas mengamankan 24 kantong plastik cap tikus ukuran 600 mililiter dari tangan penjual.
Penindakan serupa dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Halmahera Tengah. Tim yang dipimpin Kasat Narkoba IPTU Sunarto Abdullah, S.H., M.H., berhasil mengamankan 23 botol cap tikus ukuran 600 mililiter serta 8 kantong plastik dengan ukuran yang sama.
Kapolres Halmahera Tengah, AKBP Fiat Dedawanto, S.Pd.T., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran miras ilegal.
“Kegiatan ini adalah komitmen kami untuk terus memberantas peredaran miras ilegal yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, langkah tersebut merupakan tindak lanjut arahan Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol Drs. Waris Agono, M.Si., guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Maluku Utara.
Polres Halmahera Tengah memastikan operasi serupa akan terus dilakukan secara berkelanjutan. Selain penindakan, masyarakat juga diimbau untuk tidak terlibat dalam produksi maupun distribusi miras ilegal demi menjaga keamanan bersama.
Upaya tegas ini diharapkan mampu menekan peredaran miras di Halmahera Tengah serta menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat.
(Nkess)
