WEREINFO — Halmahera Tengah| Kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang terjadi di Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) dalam beberapa waktu terakhir mulai berdampak serius terhadap aktivitas para pekerja industri, khususnya buruh di kawasan industri pertambangan PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP).
Sejumlah pekerja mengaku mengalami kesulitan memperoleh BBM untuk kendaraan operasional menuju perusahan. Kondisi ini menyebabkan banyak buruh terancam terlambat masuk kerja bahkan berpotensi tidak dapat hadir bekerja.
Para buruh menyampaikan kekhawatiran atas konsekuensi yang harus mereka hadapi, termasuk ancaman pemotongan insentif hingga Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), apabila dinilai melanggar aturan kehadiran perusahaan.
“Kami bukan tidak mau bekerja. Masalahnya BBM langka, antrean panjang, bahkan kadang kosong. Kalau terlambat atau tidak masuk kerja, apalagi ada karyawan yang sanksi SP3 masih aktif. Kami bisa kena Phk” ujar Iki pekerja tambang yang sedang menunggu antrian.
Pantauan di sejumlah SPBU di Halmahera Tengah menunjukkan antrean kendaraan yang mengular sejak kemarin. Warga dan pekerja harus menunggu berjam-jam hanya untuk mendapatkan BBM jenis subsidi maupun non-subsidi. Sedangkan untuk pedangang eceran semua tidak memiliki stok BBM.
Kelangkaan ini dinilai mengganggu stabilitas ekonomi masyarakat yang sebagian besar bergantung pada aktivitas industri pertambangan dan kawasan industri IWIP.
Para pekerja berharap adanya kebijakan toleransi dari pihak perusahaan selama krisis BBM berlangsung. Buruh juga meminta pemerintah daerah serta instansi terkait segera mengambil langkah konkret untuk memastikan distribusi BBM berjalan normal.
"Kami berharap dengan kondisi yang ada ini, perusahan bisa berikan kami tolerasi jika terlambat, apalagi jika di weda kosong minya, pasti kami tidak bisa berangkat kerja. Kiranya pemerintah Daerah juga bisa mencari solusi cepat." Tutup Iki.
Menurut mereka, pekerja tidak seharusnya menjadi pihak yang dirugikan akibat persoalan distribusi energi yang berada di luar kendali pekerja.
Sejumlah elemen masyarakat mendesak pemerintah daerah, pihak perusahaan, dan lembaga terkait untuk:
* Menjamin ketersediaan BBM bagi masyarakat dan pekerja industri
* Memberikan solusi transportasi alternatif bagi buruh
* Mengeluarkan kebijakan sementara guna melindungi pekerja dari sanksi kerja akibat krisis BBM
Hingga berita ini dirilis, belum ada pernyataan resmi dari pihak manajemen PT IWIP maupun otoritas terkait mengenai langkah penanganan terhadap dampak kelangkaan BBM tersebut.
Kelangkaan BBM di Halteng dinilai bukan hanya persoalan energi, namun telah berkembang menjadi persoalan sosial dan ketenagakerjaan yang berpotensi menimbulkan gejolak jika tidak segera ditangani secara serius.
Masyarakat berharap pemerintah pusat maupun daerah segera mengambil tindakan cepat agar aktivitas ekonomi dan keamanan kerja para buruh tetap terjamin.
(Nkess)
