WEREINFO — Weda, HALTENG | Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah memberikan kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan merealisasikan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) gaji serta THR Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) sebesar 100 persen menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.
Kebijakan tersebut merupakan langkah Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah di bawah kepemimpinan Bupati Ikram Malan Sangadji dan Wakil Bupati Ahlan Djumadil sebagai bentuk apresiasi atas kinerja ASN, sekaligus upaya mendorong peningkatan perputaran ekonomi masyarakat menjelang hari raya.
Selain pembayaran THR bagi ASN, pemerintah daerah juga menyalurkan berbagai bentuk bantuan sosial kepada masyarakat. Bantuan tersebut antara lain insentif bagi ibu hamil dan menyusui, janda dan orang tua tunggal, anak yatim, penyandang disabilitas, serta lansia. Pemerintah daerah juga menyalurkan bantuan sembako gratis bagi masyarakat Halmahera Tengah.
Realisasi THR TPP sebesar 100 persen bagi ASN Halmahera Tengah didasarkan pada capaian kinerja daerah, khususnya realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2025. Berdasarkan data dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) setelah melalui konsultasi dan arahan pimpinan daerah, target PAD tahun 2025 sebesar Rp326.461.235.733 berhasil direalisasikan sebesar Rp396.450.457.671,72 atau mencapai 121,43 persen dari target.
Capaian tersebut menunjukkan kinerja fiskal daerah yang sangat baik. Bahkan dalam beberapa tahun terakhir, realisasi PAD Kabupaten Halmahera Tengah secara konsisten berada di atas target yang ditetapkan.
Pemerintah daerah juga mengarahkan agar insentif THR TPP tersebut minimal 50 persen dapat diserahkan kepada orang tua, keluarga, maupun masyarakat sekitar yang membutuhkan sebagai bentuk kepedulian sosial menjelang Idul Fitri.
Kebijakan ini diharapkan memberikan dampak ganda, tidak hanya bagi ASN tetapi juga bagi masyarakat luas. Dengan pembayaran THR 100 persen, potensi zakat diperkirakan meningkat, belanja konsumsi masyarakat bertambah, dan perputaran ekonomi dapat dirasakan hingga ke desa-desa.
Selain itu, pemerintah daerah juga menerapkan kebijakan empat hari kerja selama bulan suci Ramadan. Kebijakan ini bertujuan memberikan kesempatan kepada ASN untuk lebih banyak menjalankan ibadah bersama keluarga di kampung atau desa, sekaligus mendorong meningkatnya aktivitas ekonomi masyarakat di wilayah pedesaan.
Melalui kebijakan tersebut, pemerintah daerah juga mengajak seluruh ASN untuk senantiasa bersyukur atas limpahan rezeki serta terus meningkatkan kinerja dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Hal ini penting mengingat tantangan ke depan yang semakin kompleks dengan dinamika global yang turut mempengaruhi kondisi ekonomi nasional.
Sebagai aparatur negara di daerah, ASN diharapkan mampu menjalankan peran strategis dalam mendukung program pembangunan nasional serta merealisasikan Asta Cita Presiden Prabowo melalui kerja nyata di daerah.
Keberhasilan pemerintah daerah dalam merealisasikan kebijakan ini juga tidak terlepas dari berbagai capaian pembangunan sepanjang tahun 2025, di antaranya peningkatan PAD, penurunan angka kemiskinan dan stunting, peningkatan nilai Monitoring Center for Prevention (MCP), serta berbagai penghargaan yang diterima Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah.
Pemerintah daerah berharap berbagai kebijakan tersebut tidak hanya memberikan manfaat secara ekonomi, tetapi juga membawa keberkahan serta menumbuhkan kesadaran bersama bahwa di dalam setiap rezeki terdapat hak orang tua, keluarga, dan masyarakat sekitar yang membutuhkan, khususnya menjelang akhir Ramadan dan menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.
(Nkess)
Editor : Mr.c
