WEREINFO — Weda, Senin, 30 Maret 2026 | Bupati Halmahera Tengah bersama Wakil Bupati dan Sekretaris Daerah memimpin rapat pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berlangsung di ruang rapat Bupati. Rapat tersebut dihadiri Staf Ahli, para Asisten, serta seluruh pimpinan OPD di lingkup Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah.
Dalam arahannya, Bupati menegaskan pentingnya pelaksanaan asesmen untuk mengisi kekosongan jabatan, baik Eselon II maupun Eselon III. Ia menyebutkan bahwa proses tersebut tidak hanya mengacu pada manajemen talenta, tetapi juga harus dilengkapi dengan uji kompetensi dan mekanisme seleksi lainnya agar seluruh ASN memiliki kesempatan yang adil sesuai kompetensi.
“Kesempatan ini juga terbuka bagi ASN non-struktural, khususnya golongan IV/a dan IV/b. Asesmen akan segera dilaksanakan dalam waktu dekat,” ujar Bupati.
Selain itu, Bupati menyoroti kedisiplinan ASN yang dinilai masih perlu ditingkatkan. Ia meminta pimpinan OPD lebih tegas dalam mengawasi kehadiran pegawai. Pemerintah daerah, kata dia, telah memenuhi hak ASN sehingga kewajiban untuk bekerja secara disiplin harus dijalankan secara optimal.
Bupati memberikan waktu satu minggu kepada pimpinan OPD untuk melakukan pembenahan. Jika masih ditemukan pelanggaran, sanksi berupa pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sebesar Rp2 juta akan diberlakukan. Pengawasan terhadap hal ini juga melibatkan Sekda dan Staf Ahli.
Terkait efisiensi anggaran, Bupati menjelaskan bahwa kebijakan Work From Anywhere (WFA) setiap Jumat bukan berarti libur, melainkan skema kerja fleksibel untuk menghemat energi. Meski demikian, pelayanan publik dan internal harus tetap berjalan optimal.
Dalam sektor pembangunan, Bupati menginstruksikan OPD yang menangani proyek fisik agar segera merampungkan dokumen perencanaan sehingga pelaksanaan kegiatan tidak mengalami keterlambatan.
Ia juga menegaskan tidak boleh ada lagi proyek “luncuran” serta melarang adanya kebijakan internal yang berpotensi menimbulkan potongan atau beban tambahan di luar ketentuan.
Bupati turut memberi perhatian pada stabilitas harga bahan bakar minyak (BBM) eceran. Ia memerintahkan OPD terkait, seperti Dinas Perindag, Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Ekonomi dan Pembangunan, serta Satpol PP, untuk melakukan inspeksi mendadak. Penjualan BBM di atas harga yang ditetapkan, yakni Rp16.000 dengan toleransi maksimal Rp17.000, akan ditindak tegas melalui penyitaan.
Menjelang peringatan Hari Buruh Internasional (May Day), Bupati meminta Dinas Tenaga Kerja melakukan langkah antisipatif. Ia menegaskan tidak ada pengurangan tenaga kerja di kawasan industri IWIP, melainkan hanya berakhirnya kontrak kerja sama dengan perusahaan holding, sehingga perlu disikapi secara bijak dan komunikatif.
Upaya efisiensi juga diminta dimulai dari internal OPD, salah satunya dengan penggunaan kendaraan operasional yang lebih hemat, seperti sepeda motor untuk sementara waktu.
Bupati juga menginstruksikan Kepala Dinas Pendidikan untuk memanggil PPPK Guru yang telah bersertifikasi namun tidak aktif, guna dilakukan evaluasi sesuai ketentuan.
Sementara itu, Wakil Bupati menekankan pentingnya kepatuhan pelaporan Indeks Kepuasan Konsumen (IKK) dan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Ia mengingatkan batas waktu pelaporan telah memasuki masa tenggang, sehingga OPD diminta segera menyelesaikannya untuk menghindari sanksi administratif.
Sekretaris Daerah turut mengimbau Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Pemadam Kebakaran agar tetap siaga menghadapi musim kemarau panjang yang rawan kebakaran. Ia juga menekankan pengawasan program Rumah Layak Huni (RLH) agar pembangunan sesuai standar dan tepat sasaran.
Dalam rapat tersebut, turut dibahas indikator kinerja pemerintah daerah yang disusun oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas melalui sistem pelaporan nasional. Bupati meminta seluruh OPD memahami indikator tersebut serta memastikan data yang disampaikan akurat dan tepat waktu.
Rapat pimpinan OPD ini menjadi momentum penting untuk memperkuat disiplin aparatur, meningkatkan efektivitas tata kelola pemerintahan, serta memastikan program pembangunan berjalan tepat sasaran demi kesejahteraan masyarakat Halmahera Tengah.
(Nkess)
