Iklan

Breaking News

Apel Akbar Pemda Halteng: TPP THR ASN Dibayar Penuh, Tenaga Pendukung Dipastikan Aman

 

WEREINFO — Weda, 17/03/26 | Bupati Halmahera Tengah bersama Wakil Bupati memimpin Apel Akbar yang digelar pada Selasa sore (17/3/2026) di halaman Kantor Bupati Halmahera Tengah.


Apel tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah, staf ahli, para asisten, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), serta seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah.


Dalam arahannya, Bupati menegaskan komitmen pemerintah daerah terhadap tenaga pendukung atau supporting. Ia memastikan bahwa tidak akan ada pemberhentian bagi tenaga pendukung di lingkungan Pemda Halteng.


“Saya dan Pak Wakil menegaskan bahwa apa pun yang terjadi, tenaga pendukung/supporting tidak akan diberhentikan. Kemarin saya sudah menandatangani SK untuk proses pembayaran gaji selama tiga bulan, terhitung Januari hingga Maret, termasuk THR agar segera dibayarkan sebelum Hari Raya Idul Fitri,” tegas Bupati.


Selain itu, Bupati juga menyampaikan kebijakan terkait beasiswa bagi ASN. Ia menjelaskan bahwa mulai tahun 2026 pemerintah daerah tidak lagi memberikan beasiswa penuh kepada ASN yang baru mendaftar.


“Saya sudah tidak memberikan beasiswa kepada ASN yang mendaftar di tahun 2026. Silakan dibiayai secara mandiri. Namun, bagi ASN yang studinya sudah berjalan, tetap akan dibiayai hingga selesai,” ujarnya.


Menurut Bupati, ke depan skema beasiswa akan diarahkan untuk membantu biaya hidup mahasiswa reguler setiap bulan, bukan pembiayaan penuh seperti sebelumnya.


“Perlu diketahui, tidak ada daerah lain yang memberikan beasiswa penuh kepada seluruh ASN seperti yang pernah dilakukan di Halmahera Tengah. Namun ke depan, skema ini akan kita sesuaikan,” tambahnya.


Pada kesempatan tersebut, Bupati juga mengumumkan kebijakan terkait Tambahan Penghasilan Pegawai Tunjangan Hari Raya (TPP THR). Ia menyampaikan bahwa TPP THR yang sebelumnya dibayarkan sebesar 50 persen, kini dinaikkan menjadi 100 persen.


“TPP THR yang sebelumnya 50 persen, sekarang dibayarkan 100 persen. Harapannya ini bisa membantu dan juga dapat diberikan kepada orang tua agar mereka mendoakan kemudahan rezeki kita semua,” ungkapnya.


Menjelang Hari Raya Idul Fitri, Bupati turut menyampaikan jadwal libur bagi ASN. Ia menetapkan masa libur mulai besok hingga 30 Maret 2026, dengan apel bersama dijadwalkan pada 30 Maret 2026.


Bupati menegaskan, ASN yang tidak mengikuti apel tersebut akan dikenakan pemotongan TPP. Namun mulai 24 Maret 2026, ASN diminta tetap melaksanakan pekerjaan dari tempat masing-masing.


Bupati dan Wakil Bupati juga mengundang seluruh masyarakat untuk menghadiri kegiatan open house yang akan dilaksanakan di Weda, serta di wilayah Patani sebelum masa libur Idul Fitri berakhir.


“Saya dan Pak Wakil akan melaksanakan open house di Weda dan juga di Patani sebelum libur Idul Fitri usai. Silakan masyarakat datang bersilaturahmi,” ujarnya.


Di akhir arahannya, Bupati atas nama pribadi dan keluarga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh ASN.


“Sebelum mengakhiri apel ini, saya secara pribadi dan keluarga memohon maaf apabila selama ini terdapat kata-kata yang kurang berkenan,” tutupnya.

(Nkess)

Iklan