Komisi I DPRD Halteng Rapat Kerja dengan DPMD, Soroti Kesiapan Panitia dan Potensi Konflik Pilkades
WEREINFO — Weda, HALTENG | Komisi I DPRD Kabupaten Halmahera Tengah menggelar rapat kerja bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Halmahera Tengah dalam rangka membahas kesiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades), yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Halmahera Tengah, Senin (26/1/2026).
Rapat kerja tersebut merupakan tindak lanjut dari kunjungan kerja Komisi I DPRD Halmahera Tengah ke sejumlah desa yang direncanakan akan melaksanakan Pilkades. Dalam kunjungan tersebut, Komisi I menemukan berbagai dinamika dan persoalan faktual di lapangan yang dinilai perlu segera ditindaklanjuti secara serius dan terkoordinasi oleh pemerintah daerah, khususnya melalui DPMD sebagai leading sector.
Ketua Komisi I DPRD Halmahera Tengah, Asrul Alting, dalam rapat tersebut menegaskan bahwa persiapan Pilkades tidak boleh dilakukan secara seremonial semata. Menurutnya, seluruh tahapan harus dipersiapkan secara matang dengan memperhatikan aspek regulasi, kesiapan panitia, kejelasan tahapan, serta dukungan anggaran agar Pilkades dapat berjalan secara demokratis, jujur, dan adil sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Rapat ini penting sebagai forum sinkronisasi antara hasil kunjungan kerja Komisi I di desa-desa dengan langkah-langkah teknis yang harus diambil oleh DPMD. Banyak catatan lapangan yang kami temukan, mulai dari kesiapan panitia, pemahaman terhadap regulasi, hingga potensi konflik yang harus diantisipasi sejak dini,” tegas Asrul.
Selain itu, Komisi I DPRD Halmahera Tengah juga menekankan pentingnya netralitas seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Pilkades, baik panitia Pilkades, perangkat desa, maupun unsur pemerintah daerah, agar tidak mencederai prinsip demokrasi desa.
Komisi I turut menyoroti perlunya kejelasan regulasi terkait pencalonan kepala desa, tahapan seleksi, serta mekanisme pengawasan guna memastikan pelaksanaan Pilkades berlangsung aman, tertib, dan sesuai aturan yang berlaku.
(M. Safri Yusuf)
Editor : Mr.c

0 Komentar