Ads

Kolaborasi Strategis Dukung Masa Depan Berkeadilan di Halmahera Tengah

Weda — Selasa, (17/06) Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Tengah bersama Dala Institute resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) sebagai bentuk komitmen bersama dalam menghadapi dampak kegiatan pertambangan mineral kritis secara adil dan berkelanjutan. Acara penandatanganan berlangsung pada Selasa, 17 Juni 2025, di Weda, yang berbarengan dengan pembukaan lokakarya pengembangan kapasitas serta penyusunan metode pengumpulan data di tingkat daerah.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Halmahera Tengah, Ahlan Djumadil, menegaskan pentingnya kolaborasi ini sebagai langkah strategis untuk mendiversifikasi pembangunan daerah. Ia menekankan bahwa ketergantungan utama pada sektor pertambangan harus diimbangi dengan pemerataan manfaat sosial dan ekonomi yang berkelanjutan untuk masa depan.

“Kegiatan ini akan menyoroti empat aspek utama yang menjadi fondasi penelitian untuk masa depan pembangunan yang berkeadilan,” ujar Ahlan Djumadil.

Empat fokus utama tersebut meliputi koordinasi dan peningkatan kapasitas dalam merancang kegiatan berkeadilan; pemetaan kondisi sosial ekonomi masyarakat serta identifikasi kebutuhan, aspirasi, dan pelayanan dasar; eksplorasi model Corporate Social Responsibility (CSR) dan Public-Private Management (PPM) guna mendukung manfaat sosial dan transisi energi setelah kegiatan tambang berakhir; serta facilitasi partisipasi dan kolaborasi lintas sektor untuk mewujudkan manfaat sosial-ekonomi jangka panjang dan tata kelola mineral kritis yang baik.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh General Convenor Dala Institute, Dr. Rodd Myers beserta timnya, serta Direktur Lembaga Pesisir dan Lautan (eLSiL) Kie Raha, Dr. Ir. Thamrin Ali Ibrahim dan tim pendukungnya. Mereka berharap lokakarya ini akan menjadi tonggak penting dalam memulai proses transisi energi yang inklusif, tidak meninggalkan masyarakat dan lingkungan sekitar.

Dr. Rodd Myers, sebagai General Convenor Dala Institute, turut menandatangani Nota Kesepahaman bersama dengan Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah, disaksikan langsung oleh jajaran Pemda dalam rangka pembukaan lokakarya di Weda pada tanggal 17 Juni 2025.

Wakil Bupati Ahlan Djumadil juga menyampaikan bahwa inisiatif ini sejalan dengan Lima Pilar Strategi Keberlanjutan Pasca-Nikel yang sebelumnya disampaikan oleh Gubernur Maluku Utara dalam konferensi Indonesia Critical Minerals Conference 2025 di Jakarta pada tanggal 3 Juni lalu. Lima pilar tersebut mencakup diversifikasi ekonomi melalui pengembangan sektor non-tambang seperti pariwisata, perikanan berkelanjutan, dan pertanian tropis; peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui pendidikan vokasi dan kemitraan internasional; transformasi industri menuju teknologi bersih dan energi terbarukan; tata kelola lingkungan yang lestari; serta keadilan sosial yang melibatkan penguatan dana bagi hasil dan peran CSR yang bermakna.

“Maluku Utara adalah provinsi penghasil sekitar 40 persen ekspor nikel nasional. Kini saatnya membangun sistem yang lebih adil, berkelanjutan, dan berpihak pada masyarakat lokal,” tegas Ahlan.

Ia mengakhiri sambutannya dengan menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat, sekaligus membuka secara resmi lokakarya tersebut. “Semoga acara ini berjalan lancar dan memberi dampak positif bagi kemajuan Kabupaten Halmahera Tengah yang kita cintai,” tutupnya.

Melalui sinergi lintas lembaga dan semangat partisipasi dari berbagai pemangku kepentingan, Halmahera Tengah menegaskan komitmennya untuk melangkah ke masa depan yang berlandaskan prinsip keadilan sosial dan keberlanjutan lingkungan. (Ir)

Editor : Mr.c

0 Komentar

Ads